RANTAU – DPRD Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan acara penandatanganannya nota kesepakatan KUA dan PPAS TA 2023, serta penyampaian dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda penyertaan modal Pemkab Tapin kepada Bank Kalsel, Senin (19/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK bersama Wakil Ketua I DPRD Tapin H Midfay Syahbani, Wakil Ketua II H Muhtar, dan dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Sekretaris Dewan Noor Ifansyah, Plh Sekda Tapin H Gusti Ridha Jaya, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, serta perwakilan instansi dan lembaga di lingkungan pemkab setempat.
Anggota DPRD Tapin Hj Emi Novita mewakili Ketua Banggar DPRD Tapin mengatakan, berdasarkan laporan hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS TA 2023, serta dalam laporan banggar yang telah diputuskan dalam rapat badan musyawarah tanggal 28 Juli, hasil pembahasan antara badan anggaran dan TAPD yang telah dituangkan dalam rancangan nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS untuk disampaikan dalam rapat paripurna.
“Secara khusus, kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan akan disempurnakan dan dibahas setelah di susun menjadi rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2023,” katanya.
Sementara, dalam Rapat Paripurna Ranperda Penyertaan Modal, sebanyak lima fraksi di DPRD Tapin yang terdiri atas fraksi Golkar, PDIP, Gamkesira, PKB dan NasDem menyatakan, dapat menerima ranperda penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten Tapin kepada Bank Kalsel, untuk dibahas kejenjang selanjutnya.
“Alhamdulillah, fraksi-fraksi dapat menerima ranperda walaupun dengan catatan-catatan yang berkaitan dengan perkembangan prekonomian terkait penyertaan modal,” kata Bupati Tapin HM Arifin Arpan.
Bupati mengatakan, selama lima tahun penyertaan modal kepada bank Kalsel, pihaknya telah mendapatkan laba sebesar Rp 16 miliar, dan laba itu akan dikembalikan lagi sebagai penyertaan modal.
“Sehingga, di tahun 2024 kita tinggal menyertakan modal Rp 10 milyar dari Rp 26 miliar data yang akan kita sertakan,” pungkasnya. her