
BANJARMASIN – DPRD kota Banjarmasin dan Pemko Banjarmasin menyepakati penambahan penyertaan modal untuk PT BPD Kalsel sebesar Rp70 miliar.
Kesepakatan disyahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin dengan penandatangan nota kesepakatan (MoU) penambahan penyertaan modal BPD Kalsel bersama Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (19/9).
Disampaikan HM Yamin bahwa rapat paripurna membahas penambahan penyertaan modal ini telah disetujui oleh semua fraksi dengan nilai sebesar Rp70 miliar berdasarkan investasi Pemko Banjarmasin.
“Diharapkan dengan penyertaan modal kepada BPD Kalsel dapat meningkatkan deviden bagi Pemko Banjarmasin untuk menambah lagi kontribusi pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menjelaskan bahwa penyertaan modal diberikan dalam lima tahun ke depan dengan skema permodalan yakni Rp10 miliar pada APBD perubahan 2022, Rp10 miliar pada APBD 2023, Rp10 Miliar pada 2024, Rp20 miliar pada 2025 dan Rp20 miliar pada 2026.
“Penyertaan modal ini dalam lima tahun ke depan untuk meningkatkan PAD, peningkatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ibnu.
Ibnu menjelaskan bahwa penyertaan modal BPD Kalsel untuk memenuhi syarat OJK dimana BPD Kalsel harus mempertahankan statusnya sebagai BPD sehingga harus memenuhi investasi dan permodalan sebesar Rp3 trilyun hingga akhir tahun 2024.
Penyertaan modal ini didukung oleh 13 kabupaten/kota se-Kalsel dan Banjarmasin dapat memberikan penyertaan modal Rp70 miliar meskipun BPD Kalsel mengusulkan Rp26 miliar.
“Insya Allah dengan payung hukum ini penyertaan modal dalam lima tahun ke depan akan selesai sehingga total penyertaan modal Pemko Banjarmasin kurang lebih Rp180 miliaran,” katanya.
Direktur Bisnis PT BPD Kalsel, Fachrudin mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemko Banjarmasin yang telah menyetujui penambahan penyertaan modal.
Menurut Fachrudin, saat ini rangking investasi terbesar dipegang oleh Pemprov Kalsel dan Banjarmasin sementara berada di rangking kedua. “Deviden yang akan didapatkan dalam investasi ini sebesar 12 persen pertahun dari investasi,” katanya.
Ketua Pansus Penyertaan modal BPD Kalsel, Awan Subarkah mengatakan penambahan penyertaan modal BPD Kalsel ini berdasarkan analisis investasi Pemko.
Semula penyertaan modal diusulkan sebesar Rp26 miliar selama tiga tahun anggaran, namun dengan menambah lagi penyertaan modal akan memberikan nilai plus terutama pada peningkatan deviden PAD Kota Banjarmasin.
“Kami tertarik investasi yang ditawarkan Bank Kalsel karena penyertaan modal itu memberikan deviden dalam menambah PAD Kota Banjarmasin,” kata Awan. via/ani