Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tunjangan Dihapus, Nasib Guru Terombang-ambing?

by matabanua
15 September 2022
in Opini
0

Oleh :Afifah Balqis

Tanpa tanda jasa, sepertinya bukan lagi slogan atau julukan yang masih di banggakan bagi seorang guru masa kini. Biaya hidup yang terus menanjak di tengah harga-harga pangan yang terus meroket hingga merembet ke bahan bakar yang juga ikut-ikutan naik harga, guru juga merasakannya. Mereka seperti masyarakat pada umumnya, ingin sejahtera.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Transformasi Polri dan Filosofi Kaizen

1 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Polri dan Nilai Ekonomi Keamanan

1 Juli 2025
Load More

Namun sayangnya, hari ini, mereka yang katanya pahlawan tanpa tanda jasa itu, harus meringis bin benangis, tersebab kesejahteraan mereka seolah tidak di pedulikan. Padahal, mereka posisinya sangat urgent bagi suatu negara, yakni mendidik anak-anak bangsa untuk kemajuan peradaban. Seperti dilansir dari Beritasatu.com mengenai RUU Sisdiknas alias Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, menuai kontroversi diakibatkan isi naskah yang membuat guru-guru, sang pelita, harus menjerit.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengajukan naskah terbaru Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kepada DPR. Namun, draf terbaru RUU Sisdiknas tersebut menjadi polemik karena banyak menuai kritik dari berbagai kalangan. Bahkan, sejumlah fraksi di DPR mengaku menolak RUU Sisdiknas masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) perubahan tahun 2022 karena terdapat sejumlah pasal yang dinilai kontroversi. Salah satunya mengenai tunjangan guru atau tunjangan profesi guru. (Minggu, 4/9/2022)

Baru-baru ini, menteri pendidikan mencanangkan akan memperbaiki RUU Sisdiknas dan menyatakan bahwa tunjangan guru akan ada dan tanpa harus melakukan proses sertifikasi. Nadiem Makarim, menegaskan RUU Sisdiknas sangat berdampak terhadap kesejahteraan guru. RUU Sisdiknas akan meningkatkan kesejahteraan guru.

”Ini RUU yang paling meningkatkan kesejahteraan guru dalam sejarah RUU pendidikan di Indonesia,” klaim Nadiem.(medcom.id/30/8/2022)

Walau sudah ada wacana mengenai akan diadakannya tunjangan guru, tetap saja, pada faktanya hal tersebut belum terjadi dan entah kapan akan terjadi. Lagi-lagi, guru harus menunggu, sampai hari itu tiba, dimana mereka bisa sejahtera. Miris sungguh miris, negara ini ternyata tidak terlalu peduli terhadap tenaga pendidik yang jelas-jelas berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka menganggap remeh peran dan fungsi guru dalam suatu negara, hingga tidak ayal, mereka pun acuh tak acuh perihal kesejahteraan.Seolah kesejahteraan guru tidaklah penting dan bisa di tunda kapan saja, padahal kesejahteraan guru adalah faktor penting dalam proses transfer ilmu pengetahuan.

Lihat saja, betapa banyak di temukan seorang guru, harus bekerja sampingan, ke sana-kemari, bercabang mengajar di sekolah-sekolah, hingga berjualan dan membuka usaha lain-lainnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Semata, karena gaji guru yang tidak seberapa itu, sedangkan biaya hidup semakin tinggi, walhasil mau tidak mau, kerja sampingan pun di lakoni. Sehingga, akibatnya tujuan seorang guru mengajar pun mulai melenceng dari semestinya, tidak peduli anak akan cerdas atau tidak, cara mengajar yang sembarangan dan hanya formalitas, serta keengganan untuk berinovasi dalam kegiatan belajar mengajar, karena lelah dan capek mencari penghidupan, yang penting gaji yang besar mereka terima. Lagi-lagi, karena negara enggan untuk mensejahterakan mereka, takut rugi!

Itulah cerminan mirisnya kehidupan sebagai guru di negara ini, yang sistemnya menganut sekuler kapitalisme. Penghormatan terhadap ilmu dan guru memang hanya dihitung secara materialistic. Negara masih itung-itungan, jika pun harus memberi guru tunjangan, maka tentu dengan syaratnya yang sult. Karena itu saat tunjangan profesi dihilangkan, maka sama saja dengan menghapus secara sempurna kesejahteraan guru.

Guru dalam Islam sangat dihargai, bahkan mereka wajib di muliakan dan dihargai usaha-usaha mereka untuk mengajarkan suatu ilmu. Dalam sistem Islam, pendidikan adalah kebutuhan yang wajib dipenuhi negara. Negara Khilafah akan mempersiapkan dengan baik agar hasil pendidikan berjalan sesuai harapan. Negara akan menyiapkan infrastruktur sekolah yang memadai secara merata; menyediakan tenaga pengajar profesional; menetapkan gaji yang layak bagi para guru; menyiapkan perangkat kurikulum berbasis akidah Islam; memberi pelayanan pendidikan dengan akses yang mudah bahkan gratis bagi seluruh warga negara.

Di sistem Islam, posisi guru adalah aparatur negara (muwazif daulah). Tidak ada pembedaan antara guru PNS atau honorer. Semua guru dimuliakan dalam Islam. Pada masa Daulah Abbasiyah, tunjangan kepada guru begitu tinggi seperti yang diterima oleh Zujaj pada masa Abbasiyah. Setiap bulan beliau mendapat gaji 200 dinar.

Sementara Ibnu Duraid digaji 50 dinar per bulan oleh al-Muqtadir. Di masa Shalahuddin al-Ayyubi, Syekh Najmuddin al-Khabusyani misalnya, yang menjadi guru di Madrasah al-Shalâhiyyah, setiap bulannya digaji 40 dinar dan 10 dinar untuk mengawasi wakaf madrasah (jika 1 dinar= 4,25 gram emas; 40 dinar= 170 gram emas; bila 1 gram emas harganya Rp800ribu, gaji guru pada saat itu tiap bulannya sebesar Rp136 juta).

Dengan gaji yang begitu tinggi, para guru tidak perlu repot mencari pendapatan tambahan seperti yang dialami guru honorer hari ini. Mereka bisa fokus melakukan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM unggul yang dibutuhkan negara dalam membangun peradaban agung. Maka, jika negara mengatur sedemikian kesejahteraan untuk para guru, apakah mereka akan tetap terombang-ambing nasibnya, seperti yang terjadi hari ini? Wallahu a’lam bishowwab.

 

 

Tags: Afifah BalqisgurukemendikbudristekRUU SisdiknasTunjangan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA