
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor menekankan pentingnya pemutakhiran data sebagai bagian dari upaya mempertahankan opini wajar tanda pengecualian (WTP) dalam pengelolaan laporan keuangan.
Hal itu disampaikan Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel) itu saat menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka Pemutakhiran Data Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan APIP se-Kalimantan Selatan Tahun 2022 di Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (15/9).
Dalam kegiatan itu, tampak hadir Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Ricky Syailendra, pejabat dari Itjen Kemendagri, BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Kepala SKPD dan Inspektorat kabupaten/kota se-Kalsel.
Diketahui saja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut dan tahun 2022 ini, delapan kabupaten kota di Kalsel juga memperoleh predikat WTP.
Paman Birin berharap jajaran terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah sehingga pentingnya kegiatan pemutakhiran data ini.
“Kita harus memandang seluruh proses dalam memperoleh opini WTP ini, termasuk melakukan pemutakhiran data hingga percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI,” tegas Paman Birin.
Menurutnya, Pemprov Kalsel terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dalam menyajikan laporan keuangannya.
Sementara itu, Asdep Deputi Bidang Hubungan Kelembahaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Setneg, Ricky Syailendra juga mengungkapkan urgensi dari kegiatan pemutakhiran data.
“Pemutakhiran data menjadi dasar pengambilan kebijakan ke depannya terkait berbagi isu yang sangat penting bagi pembangunan Kalimantan Selatan yang akan turut berkontribusi pada pembangunan nasional,” terangnya.
Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen menjelaskan tujuan kegiatan hari ini adalah percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, termasuk temuan hasil pemeriksaan BPK RI untuk meminimalkan risiko-risiko munculnya aduan dari masyarakat yang berakhir pada APH.
Kegiatan juga dirangkai penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Penguatan Focal Point Penanganan Pengaduan Masyarakat dengan Inspektur 13 kabupaten kota, disaksikan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor. vio/adpim/ani