Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Minta Dudung Datang ke DPR

MKD: Jangan Anggap Remeh

by matabanua
15 September 2022
in Headlines
0
C:\Users\Yoyos\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Maman Imanulhaq.jpeg
Maman Imanulhaq (foto:mb/ist)

JAKARTA – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Maman Imanulhaq meminta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menghadiri panggilan pihaknya.

Maman mengatakan, Dudung perlu menjelaskan video viral yang memperlihatkan dirinya memerintahkan prajurit TNI mengecam anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon.

Artikel Lainnya

Gubernur H Muhidin Ungkap Sejumlah Keberhasilan

Gubernur H Muhidin Ungkap Sejumlah Keberhasilan

14 Agustus 2025
KPK Geledah Kantor Swasta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Geledah Kantor Swasta Terkait Kasus Kuota Haji

14 Agustus 2025
Load More

“Mitra pun harus juga melakukan introspeksi diri. Tidak boleh tidak datang, tidak boleh juga anggap remeh DPR,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (15/9).

Maman meminta Dudung untuk terbuka ke DPR, karena video yang viral di media sosial itu telah dinilai menyerang hingga berpotensi menciptakan konflik antara DPR dan TNI.

“Republik ini tidak perlu di bangun atas asumsi kebohongan, hoaks, atau dugaan-dugaan. Kita buka aja di publik,” ujarnya.

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman sendiri mengaku tidak masalah apabila dipanggil ke MKD DPR. Ia mengaku siap memenuhi panggilan MKD kapan pun.

“Mau di panggil MKD juga saya enggak ada masalah, kapan,” katanya dalam konferensi pers di Mabes TNI AD Jakarta, Kamis (15/9).

Namun, Dudung mengaku belum menerima surat panggilan dari MKD. Jenderal bintang empat itu menyebut TNI AD sudah memaafkan Effendi Simbolon.

Dalam sebuah potongan video viral memperlihatkan Dudung memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan Effendi.

Tak diketahui kapan video itu direkam, namun dalam video tampak Dudung melakukan video conference dengan jajarannya. Di sebelah Dudung, ada Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto.

“Kita jadi petarung, jadi jagoan. Jangan jadi ayam sayur. Saya lihat itu diam semua. Nanti lihat tanggal 26, saya buktikan pada kalian…” kata Dudung.

Dudung meminta jajarannya untuk tidak diam. Tanpa menjelaskan siapa yang dimaksud, ia menyebut ada orang yang telah menginjak-injak harga diri dan kehormatan TNI AD.

“Dia ini siapa, enggak berpengaruh. Harga diri, kehormatan kita, kok diinjak-injak sama dia, karena saya tahu juga dia dapat angin masalahnya, sehingga kita duduk semua, diam,” ujarnya.

Sementara, MKD DPR memutuskan tak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon.

“Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (15/9).

Ia menjelaskan, dasar putusan tersebut ada dua. Pertama, Effendi sebagai pihak teradu telah hadir memenuhi undangan MKD DPR. Kedua, Effendi juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kemarin, dan menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD.

Habib menegaskan, secara substansi, pernyataan Effendi dalam Rapat Kerja Komisi I DPR pada Senin (5/9) terkait isu disharmoni di tubuh TNI, adalah sebuah kritik yang membangun TNI.

Di sisi lain, Effendi dilindungi hak imunitas sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) saat menyampaikan pernyataan tersebut.

“Pernyataan yang disampaikan teradu Effendi Simbolon mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan, dan sikap dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam pasal 20 a ayat 3 UU MD3,” ujar Habib.

Sebelumnya, Effendi dilaporkan ke MKD buntut pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan dalam RDP Komisi I DPR dengan Kemenhan dan Panglima TNI Senin (5/9).

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK) Bernard Denny Namang menilai, Effendi telah melanggar kode etik. Ia keberatan dengan pernyataan Effendi itu.

“Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih-lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI,” katanya.

Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (GM FKPPI) Shandy Mandela Simanjuntak, juga melaporkan Effendi ke MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Effendi telah meminta maaf atas pernyataannya itu. Ia itu menyatakan tak bermaksud mendiskreditkan TNI dengan menyatakan seperti gerombolan dan ormas.

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menyebutkan, TNI AD telah memaafkan Effendi terkait pernyataannya soal TNI serupa gerombolan.

“Setelah Pak ES sampaikan maaf, sebetulnya kemarin saat saya di Pekanbaru saya sudah sampaikan. Artinya permohonan maaf ES bagi kami jajaran TNI AD memaafkan, toh Tuhan Maha Pemaaf, masa manusia tidak memaafkan,” pungkas Dudung. web

 

 

Tags: Anggota MKD DPRdipanggil ke DPRDudung AbdurachmanKSADMaman Imanulhaq
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA