
AMUNTAI – Penemuan jasad mengapung di aliran Sungai Bahadangan, Desa Sungai Karias, Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara (HSU, Senin (12/9) pukul 11.00 Wita, diketahui adalah seorang nenek bernama Mariam (81).
Namun saat hendak di autopsi penyidik kepolisian guna mengetahui penyebab kematian, pihak keluarga menolak hingga langsung menguburkan jenazah.
Kapolres HSU AKBP Isharyadi Fitriawan melalui Kapolsek Amuntai Tengah Ipda Doni Herawan mengatakan, jasad perempuan tua ini ditemukan hanyut dalam posisi tertelungkup.
Mariam, warga Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU, ditemukan warga setempat saat melintas di lokasi kejadian di Sungai Bahadangan.
Jasad Mariam mengapung diarahkan penemu di antara tumpukan sampah, agar tak hanyut dibawa arus sungai. “Begitu mendapat laporan dari masyarakat, kami turun ke lapangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Satreskrim Polres HSU,” ucap Kapolsek Amuntai Tengah.
Kemudian, jenazah di bawa ke RSUD Pambalah Batung Amuntai guna divisum. Namun, saat ditawarkan untuk di autopsi, ternyata pihak keluarga menolak permintaan polisi. Mereka mengikhlaskan kepergian sang nenek.
“Diketahui, nenek Mariam ini sudah tak ada di rumah sejak Jumat (9/9) sekitar pukul 06.00 Wita berdasar keterangan cucunya yang bernama Hafiz,” jelasnya.
Dari keterangan pihak keluarga, kondisi nenek Mariam sendiri sudah pikun. Ia sering keluar rumah tanpa sepengetahuan cucunya, hingga ditemukan tak bernyawa mengapung di Sungai Bahandangan. jjr