
BANJARMASIN – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin dalam mengurangi produksi sampah plastik diantaranya, membangun bank sampah pada lingkungan perumahan hingga membuat aturan tegas atau regulasi terhadap toko modern dan ritel agar tidak menyediakan kantong plastik.
Hal tersebut masih belum cukup, sebab ternyata volume sampah masih sangat tinggi dan diprediksi rata-rata produksi sampah baik organik atau anorganik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih sebesar 600 ton/hari.
Tak hanya itu, meski pemerintah juga menyediakan TPS, namun masih ada masyarakat yang membuang sampah ke kolong rumah dan sungai.
Menurut anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Deddy Sopyan, perlu ada aturan baru lagi agar masyarakat tidak membuang sampah di sungai mengingat sampah plastik sangat sulit mengurai di lingkungan.
Menurut Deddy, meski Pemko Banjarmasin sudah mengeluarkan larangan penggunaan kantong plastik melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor : 18 tahun 2016, namun payung hukum ini dinilai masih belum cukup.
Sebab, katanya, dalam Perwali larangan penggunaan kantong plastik hanya ditujukan pada pasar atau toko modern, seperti minimarket maupun ritel saja.
Anggota DPRD dari F-PKB ini mengatakan Pemko perlu membuat regulasi atau kebijakan tegas yang menyasar ke masyarakat, apalagi pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong agar pemerintah daerah dapat melaksanakan kebijakan dan membuat regulasi terkait pengelolaan sampah.
Tak hanya itu, lanjut Deddy, menyadari ancaman plastik yang sangat membahayakan lingkungan, maka pemerintah juga telah mengeluarkan Perpres Nomor : 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah.
“Tujuannya agar Perpres tersebut dapat menjadi roadmap besar dalam mengelola sampah, salah satunya dalam rangka mengantisipasi penanganan sampah dari bahan plastik,” jelasnya.
Deddy juga berharap Pemko dapat mengejar target pada tahun 2025 sampah bisa dikelola dengan baik. Dengan ini juga, maka Pemko pun bisa melakukannya dengan mengurangi sumbernya dan kedua adalah menangani sampah secara baik dan benar.
“Saya kira hal yang terpenting adalah kesadaran dan partisipasi masyarakat termasuk dunia usaha untuk terus berupaya mengurangi pemakaian plastik,” tutupnya. via/ani