Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gelapkan Uang Perusahaan, Ahmad Diamankan

by matabanua
14 September 2022
in Indonesiana, Tapin
0

RANTAU – Polsek Bungur dibantu Tim Resmob Polres Tapin mengamankan Ahmad, yang diduga menggelapkan ribuan dus mie instan milik PT Intiboga Mandiri dengan nilai kerugian mencapai Rp 188.907.744, Selasa (13/9).

Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan mengatakan, kejadian tindak pidana penggelapan ini diketahui terjadi pada Rabu (20/7) pukul 21.50 Wita, usai pihak PT Intiboga Mandiri mengirim tim audit internal untuk mengecek Gudang Indomie Depo Rantau, di Jalan A Yani, Desa Banua Padang, Kecamatan Bungur.

Artikel Lainnya

Program Unggulan Bupati Tapin Diluncurkan

Program Unggulan Bupati Tapin Diluncurkan

18 Agustus 2025
Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

18 Agustus 2025
Load More

Saat memasuki gudang penyimpanan untuk melakukan audit, tim tidak sengaja mendorong susunan karton mie instan. Diketahui, seharusnya susunan karton mie instan itu disusun teratur, namun saat itu ada rongga.

Tim audit pun melakukan penghitungan terhadap barang milik perusahaan, dan ditemukan total mie instan yang hilang sekitar 1.686 dus dengan total kerugian Rp 188.907.744.

“Atas kejadian tersebut, pihak PT Intiboga Mandiri pun melaporkan hal itu ke Kantor Kepolisian Sektor Bungur,” kata kasi humas.

Setelah melakukan penyelidikan, Anggota Polsek Bungur dan Resmob Polres Tapin melakukan penangkapan terhadap Ahmad usai dilakukan pendekatan melalui pihak keluarga, Selasa (13/9) sekitar pukul 11.00 Wita.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu lembar surat kuasa dari PT Intiboga Mandiri, delapan lembar berita acara hasil audit, 11 bundel nota pengambilan barang dan surat tanda terima barang. her

 

 

Tags: AKP Agung SetiawanKasi Humas Polres TapinPolsek BungurPT Intiboga MandiriTim Resmob Polres Tapin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA