Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Tetapkan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel

by matabanua
14 September 2022
in Headlines
0

 

C:\Users\Yoyos\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\master.jpg
SETUJUI RAPERDA – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat menandatangani persetujuan raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Pembangunan Daerah Kalsel atau Bank Kalsel menjadi Perda, disaksikan Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya dan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, Rabu (14/9). (foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menetapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalsel, kepada Bank Pembangunan Daerah Kalsel atau Bank Kalsel menjadi peraturan daerah (Perda).

Artikel Lainnya

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

10 Juli 2025
Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

10 Juli 2025
Load More

Hal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Ketua Muhammad Syaripuddin, dan dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, pada prinsipnya, DPRD Kalsel telah menyatakan dapat menyetujui raperda dimaksud untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, melalui raperda ini diharapkan sebagai upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing bagi PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel, yang mampu menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi produk serta layanan berbasis teknologi, yang mampu menjawab tantangan ekonomi global. Sehingga, pada akhirnya dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kalsel, Rabu (14/9).

Paman Birin –sapaan akrabnya—menjelaskan, perubahan bentuk hukum Bank Kalsel dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), berlandaskan pada tujuan menambah pendapatan daerah.

“Karena dapat memperoleh tambahan modal dari sektor swasta yang relatif besar melalui penerbitan saham maupun obligasi, dapat meningkatkan perusahaan dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri, termasuk penentuan tarif sepanjang tidak melanggar batas yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya didampingi Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin, serta Komisaris Bank Kalsel Rizal Akbar Sarupi, turut berhadir secara langsung menyaksikan penetapan komitmen Pemprov Kalsel ini, sekaligus mendengarkan penyampaian putusan raperda tersebut.

Menyikapi hal yang telah disampaikan, Dirut Bank Kalsel Hanawijaya dapat bernafas lega sekaligus bersyukur atas ditetapkannya penyertaan modal Bank Kalsel yang selama sangat dinantikan.

“Salah satu hal yang menjadi momok bagi kami adalah upaya pemenuhan ketentuan OJK untuk pemenuhan modal inti minimum. Tentunya hal ini semakin menambah optimisme kami untuk pemenuhan MIM, sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Terima kasih banyak atas peran serta seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap penyertaan permodalan ini,” ucapnya.

Ia merincikan, penyertaan modal yang telah ditetapkan, secara keseluruhan total penyertaan modal yang dilakukan adalah sebesar Rp 291.153.950.000 meliputi dana tunai maupun tanah dan bangunan.

Hanawijaya menjelaskan, penyertaan modal terbagi dalam dua bentuk. Pertama, bentuk dana tunai sebesar Rp 155.886.750.000 yang realisasinya dibagi dalam tiga tahun APBD dari tahun 2022-2024. Kedua, dalam bentuk tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 135.267.200.000.

Atas hal ini, sesuai Perda No 5 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel, jumlah penyertaan modal Pemprov Kalsel saat ini adalah Rp 365.692.366.034.

“Sehingga, dengan tambahan penyertaan modal tersebut maka total keseluruhan modal Pemprov Kalsel menjadi Rp 656.846.316.034,” katanya.

Saat ini, posisi modal inti Bank Kalsel per 31 Agustus 2022, tercatat mencapai sebesar Rp 2 triliun. Ini menunjukkan progres yang positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalsel, tentunya patut disyukuri dan menjadi angin segar untuk menambah optimisme Bank Kalsel mewujudkan kewajiban pemenuhan Modal Inti Minimum yang ditetapkan regulator.

“Pada kesempatan ini, kami kembali mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Kalsel, atas komitmen dan dukungan yang diberikan kepada Bank Kalsel. Tak terkecuali juga DPRD Provinsi Kalsel khususnya ketua dan komisi II maupun panitia khusus permodalan, yang telah berkontribusi besar terhadap penyusunan raperda ini. Besarnya dukungan ini akan kami tindaklanjuti dengan komitmen memberikan layanan terbaik, sebagaimana tagline kami; Setia Melayani, Melaju Bersama” ujar Hanawijaya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengatakan, hal ini patut disyukuri secara bersama.

“Ini memang komitmen kawan-kawan Komisi II DPRD Kalsel. Namun Bank Kalsel harus tetap menjaga kinerja agar masyarakat tetap percaya,” ujarnya. rds

 

Tags: bank kalselGubernur KalselKETUA DPRD Kalselpersetujuan raperda penambahan modal Pemerintah KalselSahbirin NoorSupian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA