
BANJARMASIN – Saat ini terdapat 98 sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) tidak memiliki Kepala Sekolah (Kepsek) dan rata-rata pimpinan sekolah diisi kepala sekolah yang menjabat sementara seperti Pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi membenarkan bahwa kekosongan kepala sekolah karena adanya mutasi atau Kepsek terdahulu telah memasuki masa pensiun.
“Kekosongan itu disebabkan banyak Kepsek telah memasuki masa pensiun dalam dua tahun terakhir atau masa pandemi covid-19 dan selama itu juga tidak ada pengangkatan Kepsek,” ujarnya di Banjarmasin, Rabu (14/9).
Dia mengakui, kekosongan Kepsek juga terkendala dengan adanya aturan baru Kementerian pendidikan dalam pengangkatan kepsek. “Ada aturan baru dari Kementrian Pendidikan yakni Kepsek harus mengantongi sertifikat sebagai guru penggerak yang dikeluarkan dari Kemendikbud,” jelasnya.
Menurut dia, seleksi ini juga terbilang ribet karena syarat yang harus dipenuhi sangat banyak, diantaranya umur Kepsek, pengalaman hingga melalui berbagai tes yang dilakukan secara online atau zoom meeting bertahap selama berbulan-bulan.
“Banyak yang mendaftar namun baru tiga yang mendapatkan sertifikat guru penggerak,” katanya seraya mengatakan pihaknya meminta Kemendikbud untuk memberikan kebijakan lain terhadap calon kepsek ke depan.
“Kami berharap ada seleksi oleh Disdik dengan berbagai tahapan-tahapan yang lebih mudah untuk menjadi Kepsek,” katanya.
Diakui Nuryadi, kondisi kosongnya Kepsek ini sangat mempengaruhi terhadap pengambilan kebijakan yang strategis atau pengambilan keputusan.
Sementara, berdasarkan informasi total SD Negeri sebanyak 208 sedangkan guru yang berstatus PNS sebanyak 1.249 dan tenaga pendidik sebanyak 28 orang. via/ani