
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan berjanji akan mengantarkan langsung surat hasil kesepakatan bersama dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forkopimda, DPD RI, tokoh dan organisasi masyarakat, termasuk para perwakilan mahasiswa.
Pernyatan yang disampaikan di antaranya menolak dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, mendesak pemerintah segera menerapkan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu, dan lainnya.
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan dihadiri Anggota DPD RI Habib Hamid Abdulah, Sekretaris Daerah Kalsel Ir Roy Rizali Anwar dan lainnya ini sempat berjalan alot, karena banyak masukan dari berbagai pihak yang hadir saat itu.
Perwakilan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Khairul Umam, mengapresiasi DPRD Kalsel yang menggelar RDP dengan melibatkan semua pihak. Hanya saja, pihaknya kecewa karena RDP kali ini tidak dihadiri perwakilan DPR RI.
“Kami kecewa, Forum seberharga ini tidak dihadiri perwakilan kita di DPR RI. Padahal mereka itu sudah di undang,” ujarnya usai mengikuti RDP di Rumah Banjar, Selasa (13/9) sore.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, RDP ini sangat berdampak positif bagi dewan, yang hasilnya menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, dan akan diserahkan surat kepada DPR RI dan pihak terkait lainnya.
“Kami hanya memfasilitasi untuk menyampaikan surat kepada DPR RI dan instansi terkait, sesuai tuntutan masyarakat di Kalsel menolak kenaikan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Selain BBM yang krusial, pihaknya juga akan melakukan RDP terkait kenaikan harga sembako dengan pihak terkait, seperti dinas perdagangan, industri, dan lainnya.
“Di jadwalkan hari Rabu (14/9), surat dari kesepakatan ini akan di antar langsung oleh Komisi III dan II DPRD Kalsel ke DPR RI, dan pihak terkait lainnya di Jakarta,” jelasnya.
Sementara, Anggota DPD RI Habib Hamid Abdulah mengatakan, aspirasi ini sangat bagus dijembati. Sebagai anggota DPD RI, tentu mereka akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di banua. “Secara pribadi saya menolak kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi ini memang hak dari Presiden RI termasuk membuat peraturan hanya DPR RI yang dilibatkan.
“Tidak melibatkan DPD RI. Namun saya atas nama warga banua dan juga anggota DPD RI, akan terus ikut berjuang di tingkat pusat atas aspirasi masyarakat menolak kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut,” pungkasnya. rds