Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Guru PAUD dan Pesantren dapat Tunjangan

by matabanua
12 September 2022
in Headlines
0

 

Mendikbudristek Nadiem Makarim. (foto:mb/ist)

Jakarta -Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan ratusan ribu pendidik PAUD dan lembaga pendidikan non­for­mal yang melayani pendidikan kesetaraan hingga pengajar di pesantren akan diakui secara resmi sebagai guru sehingga berkesempatan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Artikel Lainnya

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

1 Juli 2025
Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

1 Juli 2025
Load More

Rencana tersebut menurutnya sudah tertera dalam Ra­n­cangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah diusulkan pihaknya di meja parlemen.

“Kalau RUU Sisdiknas ini digolkan, untuk pertama kalinya di Indonesia, guru-guru PAUD, saat ini ada sekitar 250 ribu guru PAUD, guru-guru pen­di­dikan kesetaraan, dan guru-guru pesantren itu bisa juga diakui sebagai guru,” kata Nadiem dikutip dari siaran kanal YouTube KE­MEN­DIKBUD RI, Senin (12/9), yang dikutip cnnin­do­nesia.com

“Dan pada saat mereka memenuhi syarat, mereka bisa juga menerima tunjangan,” imbuhnya.

Nadiem kemudian mengklaim, hadirnya RUU Sisdiknas disusun oleh pihaknya sebagai ‘hadiah’ untuk mensejahterakan para guru di Indonesia. Ia juga mengaku telah diamanati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar aturan itu dapat membuat kehidupan pe­re­ko­nomian para guru lebih terjamin.

Menurutnya, RUU Sisdiknas merupakan ikhtiar bersama dalam perjuangan pemerintah bersama masyarakat untuk masa depan pendidikan Indonesia agar menjadi lebih baik lagi.

Untuk itu, mantan Bos GoJek itu juga mengajak mas­ya­rakat untuk mencermati dan memberikan masukan serta saran yang konstruktif dalam mengawal RUU Sisdiknas, serta tetap melakukan analisis sesuai dengan dokumen yang ada.

“Sebenarnya RUU Sisdiknas ini punya potensi positif terbesar terhadap kesejahteraan guru.

Itu adalah satu hal yang sebenarnya kami di Kemendikbudristek telah memperjuangkan selama 1-2 bulan terakhir,” ujarnya.web

 

Tags: Mendikbud RistekNadiem MakarimRUU Sisdiknastunjangan profesi guru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA