
TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi mengingatkan bahaya narkoba bagi penggunanya.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pola Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, di Desa Rantau Panjang Hulu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (9/9) siang.
“Cegah dan tangkal pemakaian narkoba ini sangat perlu dilakukan. Terlebih saat pandemi Covid-19. Hal ini terbukti dengan banyaknya tingkat hunian di RSJ Sambang Lihum untuk kasus narkoba,” ujarnya.
Kondisi inilah menurut Paman Yani –sapaan akrabnya– yang menjadi dasar pentingnya sosialisasi ini, agar masyarakat dapat mengetahui besaran tarif yang ditentukan RSJ Sambang Lihum sebagai penyedia layanan, baik pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), pasien rehabilitasi narkoba, maupun pasien lainnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para orangtua juga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anaknya agar menjauhi segala bentuk narkoba.
“Pemakaian narkoba berefek bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan,” tegasnya.
Melalui rilis resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel, sedikitnya ada sekitar 1.600 orang terjerat kasus narkoba. Sementara 2.000 lebih ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, prevalensi pengguna narkoba di Kalsel selama pandemi Covid-19 meningkat tajam, bahkan kini berada di level 57 ribu. Angka tersebut pun belum termasuk pemakai obat-obatan terlarang alias berbahaya. Situasi ini juga menjadi kewajiban pemerintah untuk memperhatikan.
Kepala Bagian (Kabag) Keuangan RSJ Sambang Lihum Indra Husnul Huda membeberkan, rumah sakit milik Pemprov Kalsel ini mempunyai 14 jenis layanan dengan dua pelayanan utama, yakni penyembuhan bagi ODGJ serta rehabilitasi narkoba.
“Untuk ODGJ, kita lakukan pengobatan dan perawatan sampai pada rehabilisasi hingga sembuh, dan terjun di masyarakat dengan suatu keahlian tertentu,” paparnya.
Adapun jumlah kapasitas di RSJ Sambang Lihum saat ini ada sekitar 500, dengan keterisian hampir setengahnya.
“Meski RSJ Sambang Lihum adalah rumah sakit rujukan. Namun ada beberapa kabupaten/kota yang membina pasiennya di wilayah masing-masing sebelum ke RSJ Sambang Lihum,” pungkasnya. rds