Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BBM dan Ojol Naik, UMR Juga Harus Naik

by matabanua
11 September 2022
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\Data\2022\September 2022\1209\7\7\FOTO HAL EKONOMI 6-7 (12 Sept)\master 7.jpg
OJOL RESMI NAIK – Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan memutuskan untuk menaikkan tarif ojol, dimulai Minggu 11 September kemarin. Ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, dengan variasi tarif berdasarkan kondisi daerah. (Foto:mb/web)

 

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mendongkrak harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax per 3 September 2022 lalu. Sepekan setelahnya, tarif ojol (ojek online) juga turut mengalami penyesuaian mulai Minggu kemarin.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\7\hal Ekonomi 21 Agustus) )\master 7.jpg

Bulog Wajibkan Pembelian Beras SPHP via Aplikasi

20 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\7\hal Ekonomi 21 Agustus) )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

60 Persen Penyaluran KUR Terserap ke Sektor Produksi

20 Agustus 2025
Load More

Rentetan kenaikan harga itu membuat sejumlah kelompok buruh menuntut agar upah minimum regional (UMR) pun ikut ditingkatkan. Sehingga terjadi penyesuaian untuk menjaga daya beli masyarakat.

Direktur Riset Centre of Reform n Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, menilai desakan kenaikan UMR menjadi hal yang wajar.

“Tuntutan kenaikan UMR adalah tuntutan yang wajar, karena inflasi naik, beban hidup juga naik. Wajar kalau UMR juga harus naik,” ujar dia.

Secara situasi, Piter tak ingin menyalahkan kenaikan tarif ojol tersebut. Menurut dia, itu jadi hal yang tak terelakkan pasca harga BBM mengalami penyesuaian.

Pasalnya, pengemudi ojek online juga merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang patut diberi keringanan, seusai harga BBM yang menjadi motor utama kegiatan bisnisnya melambung.

“Kebijakan menaikkan tarif ojol memang tidak terelakkan dengan kenaikkan harga BBM subsidi yang pasti diikuti kenaikan harga barang-barang lainnya,” beber Piter.

“Beban driver ojol pasti naik. Mengimbangi kenaikan tarif ojol itu biaya sewa aplikasi juga diturunkan. Bagi driver ojol itu sudah bagus,” tandasnya.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum provinsi atau UMP 2023 hingga 13 persen. Hal ini merespon kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/9).

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, kenaikan upah diperlukan untuk melindungi daya beli kaum buruh dalam menghadapi dampak rambatan kenaikan harga BBM hingga tren inflasi yang terus meningkat.

“Naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual di Jakarta.

Dia menyampaikan, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen akibat inflasi. Dengan kenaikan harga BBM subsidi, pihaknya menaksir daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

“Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” kata Said Iqbal.

Di sisi lain, lanjutnya, upah buruh tidak mengalami kenaikan dalam 3 tahun terakhir. Hal ini imbas dampak pandemi Covid-19 dan penetapan UMP dengan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” tegasnya.

Oleh karena itu, KSPI mendesak pemerintah untuk memenuhi tuntutan buruh tekait kenaikan UMP tahun depan. Pihaknya mengancam akan menggelar demo lanjutan jika tuntutan tersebut diabaikan.

“Bilamana (tuntutan) tidak didengar pemerintah, KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen,” tutupnya. lp6/mb06

 

 

Tags: BBMDirekturDirektur Riset CORE IndonesiaPertalitePiter AbdullahUMR
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA