Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kalsel Layak Menjadi Gerbang IKN, Apakah Mungkin?

by matabanua
7 September 2022
in Opini
0
D:\Data\2022\September 2022\0809\8\8\8\foto.jpg
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengajak semua elemen di Banua untuk bekerja keras agar Kalsel layak menjadi gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nanti. Ajakan itu disampaikannya saat peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-72 Provinsi Kalsel. (Foto:mb/ist)

 

Oleh: Nor Faizah Rahmi, S.Pd.I (Praktisi Pendidikan & Pemerhati Remaja)

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\8\master opini.jpg

Keserentakan Pemilu dan Restorasi Politik Lokal

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\8\foto opini 1.jpg

Rencana strategis Sistem Kapitalisme-Harga Beras Meroket, Stok Melimpah?

3 Juli 2025
Load More

Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor mengajak meneguhkan komitmen untuk bersatu dan memberi karya, serta prestasi terbaik. Hal itu disampaikan Paman Birin, sapaan akrabnya saat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peringatan Hari Jadi (Harjad) Kalsel ke-72. Ia mengucapkan, terima kasih dan salam hormat kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya seluruh anggota DPRD yang tiada pernah henti dalam mencurahkan bakti, daya dan segala upaya demi kemajuan Banua.

“Kita gelorakan Semangat Bergerak, Batiti Adat kita tegakan agar Banua Harat. Kita sinari kehidupan bermasyarakat di Kalsel dengan suluh iman, sehingga Banua menjadi terang di segala aspek kehidupan dan pembangunan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (10/8/2022). Menurutnya, setiap waktu yang dilewati menjadi sangat berarti jika seseorang mampu berbuat sesuatu yang berguna bagi kemajuan masyarakat di Kalsel.

“Harapan kita bersama, refleksi saat ini akan membawa semangat pembenahan dan perubahan yang lebih baik, khususnya menyongsong dan membuktikan Kalsel layak dan pantas disebut sebagai Gerbang IKN,” bebernya.

Sejarah 72 tahun Pemprov Kalsel, para tokoh pemimpin dan pejuang telah berkarya silih berganti. “Setiap pemerintahan yang berbakti di masa lalu maupun kini, semuanya bekerja keras dan bertekad untuk membangun Banua ke arah yang lebih baik, demi mencapai kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. Paman Birin mengajak, semua pihak memberi penghargaan yang tulus atas jasa dan pengabdian berjuang demi pembangunan.

“Kiranya pengabdian dan hasil karya berharga yang diberikan kepada Banua ini menjadi sumber inspirasi dan kekuatan bagi kita, untuk meneruskan dan mewujudkan Kalsel Maju sebagai Gerbang IKN,” tuturnya. Dia mengajak semua unsur masyarakat di Kalsel, untuk bersama menorehkan tinta emas dan karya nyata dalam sejarah pembangunan. Diketahui, sejarah singkat berdirinya Provinsi Kalsel, salah satu provinsi dari delapan daerah Negara Republik Indonesia yang dipimpin seorang gubernur.

Tepatnya tanggal 2 September 1945, Ir PM Noor dilantik Presiden RI sebagai Gubernur Kalimantan. Sebelum Hari Kemerdekaan RI pada 14 Agustus 1950, Pemerintah RI mengadakan penataan kembali pemerintahan di daerah seiring ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1950 tentang pembentukan daerah provinsi. Di mana ada pembagian menjadi 10 provinsi dan satu adalah Provinsi Kalsel.

Di alam kapitalisme, kota modern adalah kota metropolitan dengan biaya hidup yang mahal. Besarnya biaya hidup tersebut terpengaruhi berbagai faktor, mulai dari kemajuan ekonomi daerah, minat wisatawan, hingga gaya hidup masyarakat setempat. Umumnya, makin tinggi tingkat pertumbuhan ekonominya, harga kebutuhan pokok di suatu daerah juga akan meningkat.

Menilik target IKN yang hendak menyaingi kota-kota modern dunia, salah satunya adalah Dubai, bisa kita perkirakan bahwa biaya beserta gaya hidup di IKN akan serupa dengan kota tersebut. Sebagai informasi, biaya hidup di Dubai yang tidak lain adalah salah satu kota supermewah dunia ini sangatlah besar. Biaya hidup di sana, tanpa sewa properti, per bulannya 67,6% lebih mahal dibandingkan Jakarta, sementara biaya sewa properti di Dubai 194,73% lebih mahal dibandingkan Jakarta.

Peringkat kedua adalah Surabaya, rata-rata pengeluaran penduduknya sebesar Rp4.240.902 dan total rata-rata pengeluaran rumah tangganya sebesar Rp16.115.429. Ulasan ini menunjukkan bahwa hanya orang-orang yang mampu secara finansial yang akan menempati kota-kota modern itu. Hal ini berarti hanya orang-orang kaya saja yang mampu menjadi penduduk IKN nantinya.

Sejak awal, pembangunan IKN sudah sarat kapitalisme. Kegagalan membangun Meikarta dan reklamasi Teluk Jakarta, serta perebutan pengaruh politik di Jakarta, turut mewarnai kelahiran IKN. Pemerataan kawasan investasi pun menjadi dalih, meski akibatnya kapitalisasi kian meluas di negeri ini. Padahal, lahan calon IKN bukanlah lahan kosong tanpa pemilik. Andaikan IKN berhasil dibangun nantinya, justru rawan konflik selama sengketa lahan belum terselesaikan.

Terkait kepindahan IKN, Direktur Instiitute of Islamic Analysis and Development (Inqiyad), Assoc. Prof. Dr. Fahmy Lukman, M. Hum. mengingatkan adanya pengaruh ideologi kapitalisme dan sosialisme yang dimainkan negara-negara adidaya.

Menurut Fahmy, ada tiga ideologi yang nampaknya perlu dipertimbangkan dalam konteks IKN. “Pertama ada Islam, kedua ada kapitalisme-liberalisme-sekularisme, dan ketiga sosialisme-komunisme yang ujungnya adalah atheis. Ketiga ideologi ini selalu berbenturan seperti digambarkan dalam The Clash of Civilitation oleh Huttington,” urainya.

Jadi, imbuhnya, perlu hati-hati untuk memindahkan ibu kota negara ini yang tentu saja perlu pertimbangan matang. “Tentu kita tidak ingin kepindahan ibu kota negara itu disebabkan oleh pengaruh dari ideologi asing. Dalam hal ini kapitalisme-liberalisme-sekularisme yang merupakan ideologi rakus. Ideologi yang kemudian mengooptasi segala aspek yang dimiliki oleh sebuah bangsa atau negara lain. Begitu pula sosialisme-komunisme adalah ideologi rakus yang akan mencelakakan masyarakat dan sebuah bangsa, ketika kita mengadopsinya atau berada di bawah kekuasaannya,” kritiknya.

Fahmy mengingatkan agar jangan lupa bahwa kita berada dalam ruang yang tidak steril dari pengaruh ideologi kapitalisme-liberalisme-sekularisme dan ideologi sosialisme komunisme yang ujungnya adalah atheisme. “Ini penting menjadi pertimbangan, di samping pertimbangan teknik geologi, geografi, sosial politik, termasuk pertahanan dan keamanan. Mengapa? Karena tugas pemerintah terkait aspek ini adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Apalagi, Fahmy berpandangan dalam membangun sebuah Ibukota, turut membangun sebuah peradaban baru yang tidak bisa dilepaskan dari persoalan ideologi yang dianut atau diyakini oleh sebuah bangsa. “Ideologi adalah way of life, pandangan hidup yang memiliki tiga aspek. Pertama, mencerminkan konsepsi tentang kehidupan, yaitu bagaimana masyarakat memandang tentang kehidupannya,” jelasnya.

Menurutnya, ideologi atau pandangan hidup tersebut bukan sekadar the set of phylosophy tetapi terkait dengan solusi terhadap berbagai problematika yang dihadapi. “Bagaimana solusi yang ditawarkan kepada manusia atau kepada masyarakat yang terkait dengan persoalan ekonomi, sosial, politik, pertahanan keamanan, termasuk menjawab persoalan-persoalan budaya dan peradaban,” paparnya.

Aspek kedua, sebutnya, solusi problematika itu karena kita memilikinya ataukah sebenarnya sedang mengadopsi suatu ideologi yang lain, yang bertentangan dengan cara pandang masyarakat dan bangsa Indonesia.

Aspek ketiga, lanjutnya, adanya metode untuk menyebarkan ideologi itu kepada masyarakat yang lain agar dianut juga oleh masyarakat yang lain tersebut. Fahmy menilai dalam konteks inilah peranan ideologi menjadi sangat penting di dalam pembangunan ibu kota negara. “ Apa sebabnya? Karena memang ibu kota negara itu mencerminkan pandangan hidup sebuah masyarakat, dan mencerminkan karakter dari bangsa tersebut . Ideologi itu memberikan arah terhadap kehidupan,” kupasnya.

Ia menekankan, sebagaimana pertanyaan mendasar yang ada pada sebuah masyarakat yaitu tentang dari mana, mau apa hari ini, dan mau ke mana, maka pertanyaan ini juga menjadi pertanyaan yang mendasar kalau hendak pindah ibu kota negara. “Dari mana, hendak ke mana, terus kemudian mau apa di situ. Jadi, mau apa di ibukota negara yang baru ini, seperti apa dengan ideologinya itu, terus mau ke mana,” ucapnya.

Terkait pemindahan ibu kota, Islam memang tidak melarang. Bahkan, dalam sejarahnya, Khilafah pernah memindahkan ibu kota negara sebanyak empat kali dengan alasan politik. Hanya saja, tidak ada satu pun dari proses pemindahan itu yang melibatkan campur tangan asing, baik dari sisi perencanaan dan pendanaan. Selain membangun infrastruktur, pemindahan ibu kota Khilafah juga membangun kualitas sumber daya manusia. Oleh karenanya, pemindahan ibu kota tidak akan meraih manfaat jika sumber daya manusianya tidak turut “dipindahkan” dari jahiliah ke kualitas islami.

Dalam syariat Islam, tata kelola kota diatur dengan sangat terperinci. Negara berperan utama dalam melindungi rakyatnya, termasuk dari ancaman bencana. Oleh karenanya, kerusakan alam yang dapat mengantarkan pada terjadinya bencana harus sesegera mungkin dihentikan. Semisal konservasi lahan, negara akan sangat ketat dalam hal perizinan bagi perusahaan yang akan mengalihfungsikan lahan. Kajian amdal akan sangat diperhatikan sebab itu yang menentukan boleh tidaknya hutan dikonversi menjadi perkotaan.

Kebijakannya yang independen menjadikan analisis amdal benar-benar kajian teknis demi mendapatkan maslahat umat, bukan maslahat kaum korporat. Terlebih lagi, negara adalah pelindung dan pengurus umat. Sudah seharusnya selalu ada untuk menyelesaikan permasalahan umat, bukan malah membuat susah dengan berbagai proyek oligarki berbalut isu lingkungan.

Dalam Islam, prioritas pembangunan akan mengutamakan hal-hal berikut: (1) pembangunan berorientasi pada visi pelayanan umat. Negara akan berfokus pada pembangunan yang lebih urgen memenuhi kebutuhan serta mempermudah rakyat dalam menikmatinya, seperti sistem layanan kesehatan, infrastruktur pendidikan yang merata, perbaikan sarana publik, dll.

(2) pembiayaan pembangunan tidak boleh dengan skema investasi asing atau utang luar negeri. Negara akan membiayai penuh infrastruktur dengan dana yang bersumber dari baitulmal, yakni hasil harta ganimah, fai, kharaj, jizyah, usyur, hasil pengelolaan barang tambang, dan sebagainya.

Negara juga dapat menarik dharibah (pajak) untuk pembiayaan infrastruktur. Strategi ini hanya boleh terjadi ketika kas baitulmal benar-benar kosong. Itu pun hanya untuk membiayai sarana dan prasarana vital, dan hanya mengambil dari kaum muslim, laki-laki, dan mampu, tidak selainnya.

(3) Untuk memindahkan ibu kota baru tentu memerlukan perencanaan yang matang. Pemindahan ibu kota mestinya dilakukan secara optimal dari aspek kota baru yang dibangun, kota yang ditinggalkan, dan selama masa transisi tersebut, pelayanan rakyat tidak boleh terganggu.

Di masa peradaban Islam, setidaknya ibu kota negara Khilafah mengalami perpindahan sebanyak empat kali. Yang pertama dari Madinah ke Damaskus. Kedua, dari Damaskus ke Baghdad. Ketiga, pasca hancurnya Baghdad akibat serangan tentara Mongol, ibu kota Khilafah berpindah ke Kairo. Terakhir, dari Kairo ke Istanbul.

Setiap bagian kota yang direncanakan untuk jumlah penduduk tertentu dibangunkan masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area komersial, tempat singgah bagi musafir, hingga pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah juga tidak ketinggalan. Sebagian besar warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya serta untuk menuntut ilmu atau bekerja karena semua dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar, dan semua memiliki kualitas yang standar.

Negara dengan tegas mengatur kepemilikan tanah berdasarkan syariat Islam. Tanah pribadi yang ditelantarkan lebih dari tiga tahun akan ditarik kembali oleh negara sehingga selalu tersedia dengan cukup tanah-tanah yang dapat digunakan untuk membangun fasilitas umum. Namun, perencanaan kota juga memperhatikan aspek pertahanan terhadap ancaman serangan.

Selain itu, dunia di bawah kepemimpinan Islam akan memiliki kontrol yang adil. Deforestasi yang meningkatkan emisi karbon harus dihentikan semua wilayah tanpa pandang bulu. Dengan demikian, tidak akan ada perdagangan karbon yang itu mengistimewakan satu wilayah dan menekan wilayah lainnya. Kepemimpinan Islam bagi dunia begitu urgen agar manusia kembali memiliki hidup yang berkualitas.

Dunia sudah terlalu lama dicengkeram kapitalisme yang kian hari kian merusak. Dengan penerapan Islam dalam bingkai Khilafah, insyaallah masyarakat perkotaan dan pedesaan akan memiliki kualitas hidup yang baik. Lingkungan yang bersih dan kebutuhan hidup yang selalu terpenuhi akan mengantarkan masyarakat makin giat beribadah. Inilah yang akan mengantarkan masyarakat Islam menuju kemuliaannya.

 

 

Tags: Gerbang IKNGubernur KalselH. Sahbirin NoorKalsel ke-72.
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA