Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Pers Tepis Gratifikasi dari Ferdy Sambo

by matabanua
7 September 2022
in Headlines
0

 

C:\Users\Yoyos\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Gedung Dewan Pers.jpeg
GEDUNG Dewan Pers (foto:mb/ist)

JAKARTA – Dewan Pers menepis tudingan mendapat gratifikasi atau aliran dana dari tim mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Menurut Dewan Pers, tudingan tersebut tidak mendasar.

Artikel Lainnya

Bambang Maju pada Pemilihan Ketua Golkar Kalsel

Bambang Maju pada Pemilihan Ketua Golkar Kalsel

11 Juli 2025
Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

10 Juli 2025
Load More

Tudingan tersebut dilaporkan Teuku Yudhistira kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) pada 5 September lalu.

“Laporan yang dilakukan Sdr Teuku Yudhistira tidak memiliki dasar yang kuat karena tanpa fakta, dan hanya berdasarkan asumsi,” kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9).

Ia menjelaskan, Dewan Pers menerima Arman Hanis sebagai pengacara keluarga Ferdy Sambo dalam rangka konsultasi terkait pemberitaan. Pertemuan itu terjadi pada 15 Juli 2022 di Gedung Dewan Pers lantai 7. “Tidak ada gratifikasi dalam bentuk apa pun,” ucapnya.

Yadi mengungkapkan, konsultasi tersebut dilakukan pengacara keluarga Ferdy Sambo dan diterima empat anggota Dewan Pers, tim pengaduan Dewan Pers, dan juga dihadiri puluhan jurnalis yang melakukan peliputan. Penjelasan itu tertuang dalam surat nomor: 832/DP/K/VIII/2022.

Terkait laporan itu, ia menyatakan Dewan Pers akan tetap mengikuti prosedur hukum sebagaimana mestinya.

“Meskipun demikian, Dewan Pers akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan konsekuensi dari pelaporan tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Arman Hanis, kuasa hukum istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, mendatangi Gedung Dewan Pers pada Jumat (15/7), dalam rangka berkonsultasi.

Konsultasi itu dilakukan secara tertutup. Namun Yadi menyebutkan, hasilnya akan disampaikan kepada publik. web

 

Tags: Dewan PersGratifikasi dari Ferdy Sambotudingan mendapat gratifikasi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA