JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah jumlah kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan pada 2023. Bantuan pembiayaan ini melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, kuota total pada 2023 mencapai 220 ribu unit. Angka ini meningkat 20 ribu dari kuota 2022 yang sebanyak 200 ribu.
“Penambahan kuota penerima bantuan subsidi perumahan FLPP juga akan diikuti dengan penambahan anggaran dari 2022 sebesar Rp 23 triliun menjadi Rp 25,18 triliun,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa.
“Program FLPP tahun 2023 akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan jumlah sama 220.000 unit sebesar Rp 0,89 triliun dan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 754.004 unit senilai Rp3,46 triliun,” tambah dia.
Pada tahun 2023 juga akan disalurkan program bantuan subsidi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) senilai Rp 4,64 triliun dari dana masyarakat untuk 54.924 unit. Sehingga total target penyaluran bantuan subsidi perumahan tahun 2023 sebanyak 274.924 unit senilai Rp 34,17 triliun.
Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 29,53 triliun dan dana masyarakat Rp 4,64 triliun.
Tekait realisasi bantuan pembiayaan perumahan di 2022, Herry mengungkapkan hingga 31 Agustus 2022 program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) FLPP sudah mencapai 132.288 unit atau sebesar 66,14 persen dari target 200 ribu unit.
Penyerapan anggaran mencapai 63,91 persen atau sebesar Rp 14,6 triliun dari Rp 23 triliun.
Sedangkan untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) terealisasi sebanyak 5.042 unit atau sebesar 69,23 persen dari target 7.283 unit. Anggaran yang terserap mencapai Rp 196,5 miliar atau 67,44 persen dari Rp 291,4 miliar. “Untuk BP2BT, bank pelaksana masih fokus menerbitkan KPR subsidi dengan skema FLPP dibanding dengan skema BP2BT,” kata Herry.
Fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni. lp6/mb06