Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Minta Retribusi BTS Segera Ditarik

by matabanua
6 September 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\2022\September 2022\0709\5\hal 5\4.jpg
Afrizaldi ,Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin (Foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin meminta Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Banjarmasin mulai menarik retribusi Base Transceiver Station (BTS) atau menara telekomunikasi mulai tahun ini.

“Kami berharap tidak hanya di APBD perubahan saja, namun balik ke beberapa tahun lalu juga ditarik retribusi lalu, karena mereka seperti memiliki hutang,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, di Banjarmasin, Selasa (6/9).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Menurut dia, dulunya penarikan retribusi sempat dilimpahkan kepada Dinas Perhubungan, namun kemudian regulasinya berubah dan kini Diskominfo yang memiliki kewenangan untuk menarik kembali retribusi BTS.

Pemko Banjarmasin juga telah memiliki regulasi yang jelas yakni Peraturan Walikota yang menunjuk Dinas Kominfo sebagai instansi yang berwenang melakukan penarikan retribusi.

Selain itu, Pemko juga memiliki Perda nomor 5 tahun 2018 tentang pengendalian menara telekomunikasi. “Kami memotivasi agar sesegeranya mungkin menarik retribusi sebab akan menjadi penambahan PAD Pemko Banjarmasin,” katanya.

Selain itu potensi, PAD dari retribusi BTS besar yakni sekitar 500 jutaan rupiah pertahun. “Lumayan kan potensi PAD selama dua tahun itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika mengatakan pihaknya sudah mengantongi 200 lebih BTS yang akan ditarik retribusi.

“Kami sudah melakukan pendekatan dan siap mulai APBD Perubahan tahun ini melakukan penarikan retribusi BTS,” ujar Windi seraya menyebutkan pihaknya sudah mengantongi 200 lebih data BTS dengan nilai potensi sebesar Rp510 jutaan. via/ani

 

 

Tags: AfrizaldiBTSkini DiskominfoWakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA