
BANJARMASIN – Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin mecatat ada 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mendapat rapor merah, hal tersebut terjadi lantaran deviasi anggaran yang terbilang masih tinggi.
Satu diantaranya yang tertinggi adalah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.
Iwan Ristianto, Sekwan DPRD Kota Banjarmasin pun tak menampik hal itu. “Deviasi ini sisa-sisa kegiatan dan kalau pengerjaan fisiknya sudah hampir 100 persen,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (6/9).
Iwan membeberkan, deviasi yang dialami instansinya mencapai sekitar Rp12 miliar, dari sisa-sisa kegiatan yang tidak dikerjakan.
“Seperti rapat koordinasi, pengerjaan fisik kegiatan rumah tangga dan kegiatan rapat-rapat lainnya,” jelasnya.
Ia menerangkan, deviasi anggaran yang terjadi di instansinya akan dikembalikan ke kas daerah. Dia mengaku juga akan kembali mengusulkan biaya kegiatan di Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Salah satunya kegiatan rapat koordinasi sebesar Rp1,3 miliar.
“Masih bisa diusulkan sampai Desember,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menegaskan bahwa 10 SKPD yang mendapat rapor merah itu menjadi perhatian jajarannya. “Ini jadi bahan perhatian, bahkan ada yang sampai 44 persen deviasinya,” ucap Ikhsan Budiman.
Ikhsan menerangkan, deviasi sendiri adalah anggaran yang masih tersimpan di SKPD dan berpotensi tidak bisa dilaksanakan. “Tidak hanya fisik. Tapi juga belanja-belanja lain yang belum dilaksanakan,” jelasnya.
Selain deviasi, penyerapan anggaran dan pelaksanaan pengerjaan fisik di tiap SKPD juga tak kalah penting jadi perhatian. Misalnya terkait serapan anggaran, Ikhsan menekankan setidaknya minimal sudah terealisasi 50 persen hingga September ini.
“Kita sudah perintahkan masing-masing SKPD untuk mengontrol. Apakah ada pengerjaan yang belum dilelang? Kalau memang sudah tidak ada masalah. Tapi kalau ternyata ada yang belum dilelang, itu yang berpotensi jadi masalah,” ungkapnya.
“Saat ini laporannya tidak ada lagi yang melakukan pengusulan lelang, hal itu artinya pengerjaan sedang berlangsung atau sudah selesai,” tutup Ikhsan. dwi/ani