
BANJARMASIN – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Abidinsyah minta ditinjau kembali kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh Pemerintah pusat.
Pasalnya, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 September 2022 ini masih belum tepat dengan kondisi ekonomi masyarakat yang belum membaik karena pandemi kemarin.
“ Saya minta kebijakan kenaikan BBM bersubsidi ditinjau kembali dan secara tegas saya menolak kenaikan BBM tersebut,” ujar Gusti Abidinsyah saat dihubungi via handphone di Banjarmasin,Senin (5/9) pagi.
Politisi Partai Demokrat mengatakan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih banyak di masyarakat yang tidak tepat sasaran,orang yang tidak mampu belum dapat,orang yang mampu malah dapat.
Selain itu BLT tidak selamanya juga dapat,kalau selamanya tidak masalah, sementara kebutuhan pokok ekonomi dan lainnya terus berjalan.
“ Paling tidak kenaikan BBM itu ditinjau kembalilah, kita juga akan menerima aspirasi masyarakat masalah itu agar diturunkan,” jelaskan.
Sebenarnya masih ada yang perlu direvisi terkait data penerima BLT karena banyak dilapangan menerima masukan masyarakat yang tidak dapat bantuan BLT tersebut.
Kenaikan harga BBM ini, seperti pertalite dari Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter dan pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.rds