JAKARTA – Per 3 September 2022, pemerintah resmi menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak jenis Solar, Pertalite dan Pertamax. Masing-masing menjadi Rp 6,800 per liter untuk Solar, Rp 10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp 16,500 per liter untuk Pertamax.
Pemerintah mengakui kenaikan harga BBM ini bisa mengerek kenaikan inflasi. Namun kenaikan inflasi diperkirakan hanya sementara.
“Kenaikan BBM yang kemarin akan mendorong inflasi September dan Oktober tapi bulan-bulan selanjutnya akan kembali ke pola normalisasi,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin (5/9).
Suahasil melanjutkan kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM bisanya hanya berlangsung selama 1-2 bulan. Memasuki bulan ketiga, tingkat inflasi akan kembali pada polanya.
Maka, dia memperkirakan tingkat inflasi mulai mereda di bulan November. “1-2 bulan naik, bulan ketiga normalisasi, jadi kita harapkan pada November sudah membaik,” kata dia.
Terhadap perekonomian nasional, Suahasil memastikan pertumbuhan ekonomi pasca kenaikan harga BBM masih melanjutkan tren pemulihan. Pemerintah optimis, ekonomi Indonesia selama tahun 2022 masih akan tumbuh dalam rentang 5,1 persen sampai 5,4 persen.
“Perekonomian kita bayangkan akan tetap tumbuh 5,1 persen – 5,4 persen,” kata dia.
Alasannya, pertumbuhan ekonomi sepanjang semester 1-2022 telah mencapai 5,25 persen. Terdiri dari pertumbuhan di kuartal I-2022 sebesar 5,01 persen dan di kuartal II-2022 tumbuh 5,44 persen.
Apalagi, peningkatan harga BBM kata dia memberikan insentif. Sektor manufaktur misalnya bisa meningkatkan produksinya lebih baik lagi. “Jadi kita bayangkan pertumbuhan kita sampai di angka itu karena kegiatan bisnis ttap berjalan, di daerah-daerah dan berbagai macam tempat ke semua sektor (tetap jalan),” kata dia. lp6/mb06