
BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Dr H Karlie Hanafi Kalianda menegaskan, sesuai ketentuan peraturan perundangan Republik Indonesia, setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Sosialisasi/Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang diimplementasikan ke Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Kelurahan Berangas Barat, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (3/9).
“Anak sebagai tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus, sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.
Politisi senior yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan setiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap anak yang merupakan hak asasi manusia.
“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala Hj Harliani mengatakan, sesuai peraturan perundangan, anak sejak dalam kandungan sudah mendapat perlindungan dan harus dipelihara paling tidak hingga 1.000 pertama kehidupannya.
“Perlindungan dan pemeliharaan anak sejak dalam kandungan hingga 1.000 pertama kehidupan, itu dimaksudkan memberikan yang terbaik untuk anak, agar mereka tumbuh sehat, gizinya terpenuhi, dan tidak mengalami stunting atau pertumbuhan terhambat,” jelasnya.
Ia menambahkan, perlindungan anak meliputi tiga hal, yaitu tidak ada kekerasan terhadap anak, tidak ada eksploitasi atau pekerja anak, dan tidak ada perkawinan anak atau perkawinan usia dini. “Bila tiga hal ini terpenuhi, maka anak akan terlindungi,” katanya. rds