
TANJUNG – Personel Jajaran Polres Tabalong melakukan pengamanan dan monitoring stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di daerah hukum setempat, Sabtu (3/9) sore.
Pengamanan ini dilakukan seiring dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi oleh pemerintah, yang berlaku sejak Sabtu (3/9) pukul 15.30 wita.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasubsi Penmas Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, pihaknya dan polsek jajaran meningkatkan giat kepolisian guna pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di daerah hukum setempat, dengan sasaran secara khusus SPBU di Bumi Sarabakawa.
“Terkait adanya kenaikan harga BBM yang sudah resmi diumumkan pemerintah, Polres Tabalong melaksanakan giat kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), dengan patroli kamtibmas di SPBU,” ujarnya.
Dari pantauan petugas di lapangan, di 13 SPBU di Tabalong, ketersediaan stok BBM cukup dan tidak ada antrean di tiap SPBU. Meski begitu, pihak tetap akan memonitor kondisi di tiap SPBU.
Dalam aturan yang diberlakukan, PT Pertamina mewajibkan pengguna roda empat yang membeli Solar subsidi dan Pertalite harus terdaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, sehingga BBM subsidi tepat sasaran dan meminimalisir penyelewengan.
“Harapan kami kepada seluruh masyarakat, mari kita dukung program pemerintah atas kenaikan BBM ini. Dengan kenaikan BBM ini, pastinya sudah dipertimbangkan dengan baik oleh pemerintah untuk kepentingan kita bersama,” ucapnya.
Polres Tabalong sendiri, hingga saat ini belum menerima adanya laporan ataupun temuan kasus penimbunan BBM bersubsidi.
“Apabila ditemukan kasus penimbunan BBM, kita akan tindak tegas pihak atau masyarakat yang terlibat di dalamnya,” tegasnya.
Adapun daftar Harga BBM Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter, harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800/liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500/liter. tal