
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin dan pemko Banjarmasin menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 sebesar Rp 2 triliun.
Kesepakatan ini dituangkan melalui Rapat Paripurna tingkat II perihal kesepakatan bersama tentang perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin tahun 2022 serta paripurna tingkat I perihal penyampaian rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022.
Kesepakatan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Walikota H Ibnu Sina dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, di ruang rapat paripura dewan, Jumat (2/9).
Penandatangan MoU, juga disaksikan unsur pimpinan yakni Matnor Ali, HM Yamin, Tugiatno, anggota Dewan serta Kepala SKPD di lingkungan pemko Banjarmasin.
Walikota Ibnu Sina mengatakan, RAPBD perubahan 2022 yang diajukan dengan skema kenaikan pendapatan sekitar Rp20 miliar dan belanja daerah naik sebanyak Rp100 miliar. “Melihat dari skema pendapatan yang naik sedemikian besar yakni 200 miliar serta belanjanya 100 miliar kita dapat terkejar,” katanya.
Ibnu mengaku optimis dengan asumsinya dimana menurutnya mulai naiknya ekonomi daerah karena meredanya pandemi Covid-19, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksi naik.
“Selain itu dana-dana pendapatan lain, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), bisa dimaksimalkan dan koreksi di Silpa,” ujarnya.
Ibnu juga menyampaikan, pendapatan asli daerah di kota ini potensinya yang naik tetap pada sektor andalan, pajak restoran dan pajak bumi dan bangunan (PBB) dimana saat ini sangat dimudahkan dalam pembayaran.
“Demikian juga ada koreksi pada dana Silpa yang dimasukkan ke APBD perubahan ini,” tuturnya.
Ibnu berharap, pemko dan DPRD Kota terus bersinergi dan koordinasi untuk kebijakan RAPBD Perubahan 2022 ini bisa dibahas dengan baik dan lancar.
Sementara, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengungkapkan, seluruh fraksi sepakat R-APBD 2022 yang diajukan pemko Banjarmasin sebesar Rp 2 triliun dengan memfokuskan pada 20 program prioritas pembangunan.
Dengan demikian, pembahasan segera dilakukan agar dapat disahkan menjadi perda. “Ini, agar program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang disepakati bersama bisa segera berjalan dan selesai tepat waktu,” kata Harry. via