
KOTABARU – Rapat paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan I rapat ke- 9 tahun sidang 2022 – 2023. Rapat paripurna tetang laporan akhir proses pembahasan DPRD Kotabaru, atas satu buah Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, penandatanganan bersama dan penyampaian pendapat akhir.
Rapat sidang paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis di dampingi Wakil Ketua Mukhni AF dan Muhammad Arif serta para anggota DPRD.
Pada rapat paripurna dihadiri Bupati Kotabaru diwakili Sekda H Said Akhmad , Forkopimda dan pimpinan SKPD. di gedung paripurna DPRD Kotabaru.
Sambutan pidato Bupati kotabaru yang disampaikan Sekda Kotabaru H Said Akhmad mengatakan, Tanggapan atas pendapat akhir DPRD rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 Ini, Ijinkan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang Setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas Disetujui nya rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang diajukan pemerintah daerah untuk ditetapkan menjadi PERDA perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Menindak lanjuti peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022 sebagai pedoman dan petunjuk kepada Pemerintah Daerah, untuk menyesuaikan dan mensinkronisasikan antara Kebijakan -kebijakan pembangunan Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten termasuk aspirasi yang berkembang di tengah -tengah masyarakat, untuk di akomodir dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Selanjutnya terhadap masukan dan pertimbangan pimpinan dan anggota A DPRD, atas program dan kegiatan serta Sub kegiatan yang tidak memungkinkan untuk masuk dalam RAPBD perubahan tahun anggaran 2022 sebagai akibat tidak Terakomodirnya dalam PPAS, akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk Dialokasikan anggarannya dalam APBD tahun anggaran 2023 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, terutama untuk kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD 2021-2026. Tutupnya (ebet/mb03)