Rabu, Agustus 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ribuan Miras Digilas Mobil Stum

by matabanua
1 September 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\September 2022\0209\2\2\New Folder\Miras Sitaan Digilas Mobil Stum.jpg
GILAS MIRAS – Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil dari giat sepekan melakukan operasi peredaran miras tanpa izin edar di sejumlah THM, cafe dan rumah bilyard, dengan cara di gilas menggunakan mobil stum, Kamis (1/9). (Foto: mb/sam)

BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) menggunakan mobil stum, usai sepekan melakukan operasi peredaran miras tanpa izin edar di sejumlah THM, cafe dan rumah bilyard, Kamis (1/9).

Pemusnahan miras di halaman Mako Polresta Banjarmasin tersebut, dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, kejaksaan negeri, Kodim 1007, dan DPRD  setempat, serta tamu undangan lainnya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\5\hal 5\H Edy Wibowo.jpg

BPKPAD Hitung Pajak dan Tunggakan Gerai Mie Gacoan

19 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\5\hal 5\Prosesi pelantikan dan penandatangan tugas dan kewajiban Bunda PAUD.jpg

Bunda PAUD se-Kota Banjarmasin Dilantik

19 Agustus 2025
Load More

Sebanyak 4.329 botol minuman beralkohol beragam merk, dimusnahkan melalui giat penyakit masyarakat (pekat).

“Pemilik miras akan diberikan pembinaan. Apabila masih ngeyel menjual miras tanpa izin, maka diberikan tindakan sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” ucap Kombes Pol Sabana A Martosumito.

Tidah hanya miras, turut diamankan juga ratusan botol alkohol murni 90 persen yang diduga dijadikan minuman oplosan. “Alkohol 90 persen dicampur minuman penyegar, mereka meracik sendiri dalam membuat  miras oplosan karena murah meriah,” jelasnya.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengapresiasi jajaran polresta, atas dedikasinya dalam giat sepekan menyita ribuan miras beragam merk tanpa mengantongi izin edar.

“Dalam satu minggu, kepolisian berhasil menyita miras sebanyak 4.239 botol tanpa izin edar. Tidak bisa saya bayangkan bila di konsumsi masyarakat Banjarmasin,” ucap nya.

Ia meminta kepolisian agar kegiatan tersebut terus dilakukan guna menciptakan suasana Kota Banjarmasin aman dan kondusif.

“Tidak lama hari jadi Kota Banjarmasin tiba. Saya tidak menginginkan adanya kegiatan yang sifatnya mengganggu kamtibmas di Banjarmasin,” katanya.

Ibnu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan Kota Seribu Sungai. “Saya tegaskan, tidak boleh ada peredaran miras dengan bebas beredar luas di Banjamasin,” pungkasnya. sam

 

 

Tags: Kejaksaan NegeriMirasPolresta BanjarmasinthmWalikota Banjarmasin H Ibnu Sina
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA