Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Raperda Perlindungan Lansia Mulai Dibahas

by matabanua
1 September 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\September 2022\0209\5\hal 5\Amelia Handayani (jilbab hitam).jpg
AMELIA HANDAYANI(Foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin mulai membahas Raperda Perlindungan Lanjut Usia (Lansia), Rabu (31/8). Pembahasan dimulai dari jumlah dan klasifikasi lansia produktif dan tidak produktif.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\29 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

PAD Bertambah Rp 200 M, Tapi Masih Defisit

28 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\29 Agustus 2025\5\hal 5\TIM lapangan PAM Bandarmasih saat melakukn perbaikan.jpg

PAM Lakukan Pekerjaan Crossing Pipa, Arus Lalin Dialihkan

28 Agustus 2025
Load More

Ketua Pansus Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, Amalia Handayani mengungkapkan, raperda ini digodok untuk memberikan perlindungan yang lebih terhadap para lansia. Perlindungan lansia tersebut meliputi perhatian terhadap kesehatan, tempat tinggal yang layak, kebutuhan sehari-hari dan kehidupan sosial.

“Sesuai dengan keinginan kami maka pansus diberikan ramah lansia atau kesejahteraan lansia sehingga lebih fokus,” ujar Amalia.

Politisi wanita asal PAN ini mengatakan, raperda juga memfokuskan pembahasan pada perhatian lebih kepada lansia baik yang masih produktif maupun yang sudah uzur.

“Lansia yang masih produktif bisa dibantu diberdayakan, tapi tetap memperhatikan kemampuan mereka,” katanya.

Sedangkan bagi lansia yang uzur akan menjadi tanggungjawab pemerintah kota untuk dipenuhi kesejahteraannya.

“Bentuknya bisa diberikan bantuan sosial yang menjamin kehidupan mereka tetap hidup sehat dan layak,” katanya.

Amalia menjelaskan, bagi yang masih produktif, selain bisa diperbantukan untuk bisa memberikan penghasilan, juga diarahkan berorganisasi misalnya di bidang keagamaan dan lainnya agar ada kegiatan atau produktif.

“Jadi harus kita perhatikan betul segala sisinya untuk membantu keberlanjutan kehidupan mereka ini di masa senja, tidak terpinggirkan dan agar mereka merasa semangat terus dan bahagia,” kata Amelia.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menyampaikan, ada sekitar 30 ribu lansia di kota ini yang jadi perhatian dengan dibuatnya aturan ini.

Meski demikian, dari sekian jumlah tersebut cukup banyak juga lansia tunggal perlu bantuan dalam hal kesejahteraan, sebab banyak juga dari kalangan yang mampu.

Menurut Dolly, yang juga harus jadi perhatian pemerintah untuk dipenuhi haknya, seperti fasilitas publik, transfortasi dan kantor -kantor pelayanan publik di kota ini yang ramah Lansia.

“Kita menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk para lansia, bagaimana suara mereka sehingga raperda ini bisa mengcover seluruh keinginan mereka,” harap Dolly. via

 

 

Tags: Amalia HandayaniDolly SyahbanaKepala Dinas Sosial Kota BanjarmasinKetua Pansus Pemberdayaan dan Perlindungan Lansialansia
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA