Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polresta Musnahkan Barbuk Narkotika

by matabanua
1 September 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\September 2022\0209\2\2\New Folder\Polresta Musnahkan Barbuk Narkotika.jpg
KAPOLRESTA Banjarmasin bersama Walikota H Ibnu Sina saat melakukan pemusnahan barbuk narkotika ke dalam ember dicampur detergen. (Foto:mb/sam)

 

BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin kembali menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) Narkotika, di halaman mako polresta setempat, Kamis (1/9).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota HM.Yamin menerima langsung dua penghargaan.jpg

Walikota Hadiri Puncak Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel

14 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\salah satu upaya pemko mengerahkan alat berat untuk optimalisasi saluran drainase.jpg

Dinas PUPR Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Penanganan Drainase

14 Agustus 2025
Load More

Pemusnahan narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan selama sepekan, dengan total seberat 239,96 gram sabu, serta 61 butir ineks (ekstasi).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, pemusnahan barbuk ini merupakan hasil pengungkapan dari 22 laporan polisi (LP) dengan 25 tersangka.

“Keberhasilan ini bisa menyelamatkan 3.660 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Sabu dan ineks tersebut bila diuangkan senilai Rp 384 juta,” katanya.

Ke-25 tersangka ada, diancam dengan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari Pasal 114 ayat (1-2) jo 112 ayat (1-2) jo Pasal 132 ayat (1-2).

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, mengapresiasi keberhasilan jajaran polresta dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Seribu Sungai.

“Dalam tujuh hari, polisi di Banjarmasin berhasil menyita 239,96 gram sabu dan 61 butir ineks. Tidak bisa dibayangkan bila itu lolos dan konsumsi  masyarakat,” katanya.

Ia meminta, agar kegiatan tersebut terus dilakukan guna menciptakan suasana aman dan nyaman.

“Di kota ini, sebaiknya tidak ada lagi beredar barang haram narkotika. Dengan diamankan 25 orang ini, semoga menjadi pelajaran bagi siapapun, dari penjual hingga pembeli,” pungkasnya.  sam

 

 

Tags: Barbuk NarkotikaKapolresta BanjarmasinKombes Pol Sabana A MartosumitoWalikota H Ibnu Sina
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA