
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor meminta kepada satuan petugas (satgas) untuk terus meningkatkan kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak di banua.
Himbauan Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel) tersebut adalah dalam upaya mempertahankan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Zona Hijau PMK setekah sebelumnya berhasil mengendalikan PMK hingga nol kasus (zero case) pada awal Juli 2022.
Terlebih lagi, komitmen Paman Birin dalan upaya pembebasan PMK di Kalimantan Selatan ini telah mendapat apresiasi dari Menteri Pertanian (Mentan) RI, Prof Dr H Syahrul Yasin Limpo berupa pemberian dua penghargaan sekaligus kepada Pemprov Kalsel.
Penghargaan tersebut atas keberhasilan sebagai Provinsi Menuju Nol Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Kategori Pemerintah Provinsi dengan Capaian Vaksinasi PMK terbaik.
“Himbauan dan arahan Pak Gubernur Paman Birin agar Satgas tetap waspada terhadap PMK di Kalsel dan kewaspadaan itu upaya untuk tetap menjaga nol kasus di Kalsel,” sebut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, drh Hj Suparmi.
Paman Birin juga meminta Satgas Penanganan PMK baik di tingkat provinsi maupun tingkat Kabupaten/kota terus bergerak cepat, tepat dan akurat melalui langkah-langkah strategis pencegahan dan mengamankan hewan rentan PMK diwilayahnya masing-masing.
Langkah-langkah itu antara lain meningkatkan surveilans/deteksi dini, test and slauhter, peningkatan biosekuti/desinfeksi, pengawasan dan pengetatan lalu lintas hewan rentan PMK dari dan ke wilayah Kalsel serta percepatan realisasi vaksinasi PMK.
Ibu Mamiek (sapaan akrabnya) juga menyebutkan, capaian realisasi vaksinasi PMK di Kalsel untuk tahap I sebanyak 4.717 dosis atau 112,31 persen dari target 4.200 dosis.
Sedangkan realisasi vaksinasi tahap II per tanggal 30 Agustus 2022 telah tercapai sebanyak 38.166 dosis atau sekitar 86,74 persen dari target 44.000 dosis dan tahap III Kalsel mendapat alokasi vaksin PMK sebanyak 50.000 dosis.
“Dalam upaya percepatan realisasi vaksinasi PMK 100 persen, Satgas Penanganan PMK Provinsi telah berkoordinasi dengan satgas kabupatene/kota termasuk menurunkan gim untuk membantu pelaksanaan vaksinasi di lapangan terutama kabupaten yang mendapat alokasi vaksin PMK yang cukup banyak seperti Tanah Laut,” terang Suparmi.
Selain itu, katanya, dengan upaya pengawasan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK, Satgas provinsi telah berkoordinasi dan sosialisasi kepada satgas kabupaten/kota dan pelaku usaha ternak sapi potong terkait regulasi lalu lintas hewan rentan PMK.
Hal itu. lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran Satgas PMK No 4 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi yang dirangkaikan kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Penandaan dan Pendataan Hewan Rentan PMK.
“Diharapkan melalui langkah-langkah strategis itu Zona Hijau dapat terus dipertahankan dan Kalsel dapat ditetapkan sebagai daerah bebas PMK,” terang Suparmi. ril/adpim/ani