
BATULICIN-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Ini dilakukan untuk mencegah maladministrasi dan penyelesaian atau pemeriksaan aduan masyarakat,” kata Asisten Prataman II Ombudsman Kalsel Reni Yunita Ariani di Batulicin, kemarin.
Ia mengatakan, pengawasan tersebut untuk mengontrol pelayanan pemerintah terhadap masyarakat sejauh mana tingkat efektifitas dan kualitas pelayanan yang diberikan.
Dicontohkan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) jangan sampai satu pintu namun banyak birokrasi yang diterapkan dan menghambat proses pelayanan sehingga terkesan lambat dan banyak memakan waktu.
“Melalui kunjungan ini, diharapkan Tanah Bumbu dapat mempersiapkan sebuah layanan atau penanaman modalnya agar nantinya kehidupan perekonomian bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Selain DPMTSP Ombudsman juga melakukan kunjungan di Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.”Ada lima SKPD yang kita kunjungi untuk memastikan pelayanan yang diterapkan benar-benar sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.{[alf/mb03]}