Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Deforestasi, Eksploitasi dan Nasib Hutan Indonesia

by matabanua
31 Agustus 2022
in Opini
0
D:\Data\September 2022\0109\8\8\8\michael firmasnyah.jpg
Oleh : Maichel Firmansyah (Mahasiswa UNP Departemen Sosiologi)

Deforestasi merupakan penebangan pohon yang diperbuat oleh manusia dengan mengubah lokasi yang sebelumnya hutan rimbun dengan pepohonan menjadi gundul atau tidak memiliki pepohonan lagi (non-hutan) secara permanen. Tujuannya untuk mengalihkan fungsi hutan (konversi hutan) menjadi lokasi perkebunan, pertanian, pertambangan, perumahan dan/atau penebangan pohon untuk kebutuhan industri.

Hutan adalah habitat dari flora dan fauna yang ada di sana dengan beraneka ragam spesies. Flora (tumbuhan) dan fauna (hewan) yang hidup di hutan tersebar di seluruh pulau yang ada di Indonesia. flora dan fauna Ini tersebar dan diklasifikasikan kepada tiga kelompok, pertama flora dan fauna bagian Barat (Asiatis), meliputi wilayah Indonesia bagian barat, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali. Kedua, flora dan fauna bagian peralihan, meliputi wilayah Indonesia bagian tengah, yakni Sulawesi dan kepulauan Nusa Tenggara. Ketiga, flora dan fauna Australia yang meliputi wilayah Indonesia bagian timur, seperti Kepulauan Maluku dan Papua.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\8\master opini.jpg

Berantas Narkoba Selamatkan Masyarakat

2 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Kampus Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan, Sudah Cukupkah?

2 Juli 2025
Load More

Bagi manusia hutan adalah sumber daya alam yang berharga untuk keberlangsungan kehidupannya. Manusia tidak akan mampu menjalankan kehidupannya jika tidak di topang dengan kehadiran alam terkhususnya hutan, sebab hutan telah menyediakan berbagai macam kebutuhan dari manusia. Hewan dan tumbuhan juga memiliki ketergantungan yang sama terhadap hutan. Bagi mereka hutan adalah tempat untuk tinggal dan tempat untuk mencari makan. Oleh karenanya, manusia sebagai makhluk yang derajatnya paling tinggi, semestinya menyadari bahwa hutan bukan hanya sebagai penyuplai makanan (supplier) atau pemenuh kebutuhan manusia. Tetapi, hutan juga memiliki fungsi-fungsi lain, diannya : pertama, sebagai habitat dari hewan-hewan dan tumbuh-tumbuhan yang hidup dan tinggal di sana. Kedua, sebagai penghasil oksigen utama bagi seluruh makhluk hidup. Ketiga sebagai penyimpan karbon untuk menahan dari peningkatan iklim bumi. Keempat, tempat wisata dan penampung curah hujan dll.

Degradasi Hutan

Hutan di Indonesia mulai mengalami degradasi (forest degradation) yang diakibatkan karena maraknya penebangan pohon, pembakaran hutan, pembukaan lahan dan tambang baru (deforestasi dan eksploitasi) yang dilakukan manusia (konversi hutan), baik secara legal (pemerintah) atau pun ilegal (oknum). Banyak pohon yang ditebang dan hutan yang digundulkan untuk kepentingan negara dan industri. Deforestasi sendiri tidak terlepas dari sistem politik dan ekonomi korup, yang menganggap bahwa sumber daya alam, khususnya hutan sebagai sumber pendapatan yang bisa di eksploitasi untuk kepentingan politik dan keuntungan pribadi. Akibat perbuatan itu, habitat dari hewan dan tumbuhan yang berada di hutan menjadi terusik (berkurang) sehingga populasinya semakin sedikit sebab rusaknya ekosistem hewan dan tumbuhan tersebut. Fungsi hutan yang dulunya sebagai produksi oksigen dan menyimpan karbon untuk mempertahankan iklim bumi telah berada pada kondisi degradasi hutan.

Degradasi hutan tercipta akibat tereduksi dan fungsi hutan yang melemah. Hal itu lantaran penebangan hutan tanpa tebang pilih dan juga pembukaan lahan yang sudah dilakukan semenjak orde baru oleh pemerintah. Dimulai dari tahun 1968, dikala pemerintah sedang menggencarkan pembangunan pada segala bidang, khususnya non kehutanan yang membutuhkan lahan yang amat banyak sehingga mengharuskan pembukaan lahan dengan menebang pohonnya (deforestasi dan eksploitasi). Sejak saat itu, hutan Indonesia mengalami penyusutan terus-menerus karena menjadi titik sentral dalam membantu pembangunan negara dan kebutuhan rakyat Indonesia yang mengalami peningkatan populasi/jumlah hingga sekarang.

Hutan Indonesia dapat menyimpan karbon yang berfungsi menekan dari kenaikan suhu bumi. Adanya deforestasi dan eksploitasi yang begitu besar dilakukan pemerintah dan oknum semenjak orde baru menyebabkan hutan di Indonesia mengalami degradasi hutan. Fungsi hutan esensialnya tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan manusia, hewan, dan menyimpan karbon secara total. Berdasarkan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) PBB telah menerbitkan hasil penelitian terbaru dampak perubahan iklim bagi seluruh penduduk bumi pada 28 Februari 2022. Secara singkat isi laporan menyatakan bahwa dampak perubahan iklim akan semakin parah karena terjadi kenaikan suhu bumi sebesar 1.1 c.

Kenaikan suhu bumi terjadi gara-gara fungsi dari hutan melemah sebab perbuatan deforestasi dan eksploitasi terhadap hutan di Indonesia. Iklim yang dirasakan semakin panas dan cuaca yang suka berubah adalah buntut dari perbuatan yang dilakukan manusia terhadap hutan yang menyebabkan hutan kehilangan kekuatannya (forest power) karena mengalami degradasi hutan lantaran jumlahnya berkurang. Pemerintah harus berpikir dan menggunakan strategi untuk mengatasi iklim bumi yang akan semakin panas untuk kedepannya yang akan dapat mempengaruhi masyarakat pekerja yang berprofesi sebagai petani dan nelayan.

Antroposentrisme

Hutan memberikan manusia segala yang dibutuhkannya, mulai dari bahan-bahan dasar untuk pembuatan properti, benda-benda dan berbagai perkakas untuk memudahkan pekerjaan manusia. Selain itu, hutan juga menyediakan bahan untuk tempat tinggal dan juga sumber makanan nabati dan hewani. Populasi manusia semakin meningkat dan Kebutuhan manusia sudah mengarah pada sikap konsumtif dan tak terkendali lagi, akhirnya membuat manusia berlomba-lomba untuk menyerap semua energi hutan dan sumber daya alam yang ada secara membabi buta (deforestasi dan eksploitasi). hutan bukan lagi sebagai pusat dari segala kehidupan yang dahulu menjadi sudut pandang dari nenek moyang Indonesia pada hutan yang selalu disakralkan dan dilestarikan. Kini hutan menjadi objek utama untuk memuaskan kebutuhan manusia yang sudah tidak terkendali lagi, kondisi diperparah karena adanya produk kepentingan politik yang membuat hutan menjadi korbannya.

Deforestasi dan eksploitasi menjadi komoditi utama pemerintah dan oknum untuk pembangunan negara dan industrialisasi di mana hutan menjadi sasaran objeknya. Pembangunan negara yang bergantung pada luas lahan untuk berbagai jenis usaha negara, upaya tuntutan ekonomi dan kebutuhan masyarakat akhirnya membuat lokasi-lokasi yang mestinya hutan rimbun yang berfungsi sebagai habitat dari makhluk hidup serta menahan dari kenaikan iklim bumi kemudian dikonversi menjadi tempat yang fungsinya sudah berubah, yaitu kepentingan politik, keuntungan dan kebutuhan. Pandangan manusia pada umumnya dan pemerintah pada khususnya terhadap hutan perlu dipertanyakan, apakah sudut pandang manusia terhadap alam dan hutan hari ini. haruskah hutan dikuras dan dihabisi sumber dayanya untuk memenuhi hasrat dan nafsu manusia yang tidak jelas lagi unsurnya apa sampai-sampai deforestasi dan eksploitasi sering dilakukan yang impactnya secara perlahan akan mengantarkan manusia pada kehancuran yang menghampiri secara perlahan bila deforestasi dan eksploitasi terus digembar-gembor.

Bila manusia abad ini memandang bahwa dirinya adalah titik pusat dari segala kehidupan yang ada di alam semesta, maka hal itu akan membuat manusia menjadikan dirinya prioritas hingga manusia tidak lagi memikirkan sama sekali makhluk lain yang hidup berdampingan dengannya, manusia akan menjadi rakus dan tamak. Hal itu terbukti jika manusia hari ini menguras seluruh sumber daya alam yang ada. Sudut pandangan pemerintah di sini harus dipertegas dalam melihat hutan agar pembangunan negara bukan mengarah pada penghancuran hutan dan ekosistemnya, tetapi pembangunan lebih mengarah pada kemajuan ekonomi negara dengan tanpa melemahkan ekosistem dan fungsi hutan. Jika pemerintah berhasil melihat dari sudut pandang yang tidak antroposentrisme terhadap hutan maka pembangunan negara akan bertitik pada peningkatan fungsi hutan.

Nasib Hutan Indonesia

Aktivitas manusia yang membuat kehancuran pada bumi diakibatkan oleh pandangan manusia itu sendiri terhadap hutan dan seisinya. Bila manusia dan pemerintah pada khususnya masih memiliki pandangan bahwa hutan sebagai komoditi utama yang harus dikuras habis sumbernya (hutan konversi) dengan tetap melakukan deforestasi dan eksploitasi maka hutan akan mengalami degradasi yang lebih parah lagi untuk kedepan, bila masih berorientasi pasar kepentingan politik, pembangunan, pembukaan lahan dan industri tanpa dibarengi dengan mitigasi seperti konservasi dan reboisasi pada hutan. Jika tetap seperti itu, maka nasib hutan di Indonesia akan mengalami penurunan jumlah dan fungsi (degradasi hutan) yang lebih parah lagi.

Pemerintah bertanggung jawab untuk berbuat secara nyata terhadap degradasi hutan yang dialami Indonesia. Karena berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) berbunyi: “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Berdasarkan buku Tafsir Konstitusi Berbagai Aspek Hukum oleh Taufiqurrohman Syahuri, pada pasal tersebut maka pemerintah berhak untuk menguasai sumber daya alam dengan melalui mekanisme fungsi mengatur (regelen), mengurus (bestuuren), mengelola (beheeren), dan mengawasi (toezichthouden). Adanya Undang-undang No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan memberikan sebuah kesimpulan bahwa degradasi hutan yang melanda Indonesia menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mampu menemukan formula dari masalah degradasi hutan ini.

 

 

Tags: AntroposentrismeDeforestasiDegradasi HutanMahasiswa UNP Departemen SosiologiMaichel Firmansyah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA