
BANJARMASIN- Ratusan pengendara motor roda dua dan empat diberikan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Banjarmasin 1.
Para pengendara kendaraan bermotor roda dua dan empat tersebut sebelumnya dikumpulkan masuk halaman kantor UPPD Banjarmasin 1 di Jalan A Yani Km 5,8 Banjarmasin untuk mendapatkan himbauan dan sosialisasi oleh petugas gabungan dari UPPD Banjarmasin 1, Lantas Polresta Banjarmasin dan PT Jasa Raharja.
Kepala UPPD Banjarmasin 1 Hj Anni Hanisyah SE MM mengatakan tujuan Sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor ini cuma mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Sekarang dengan adanya sosialisasi ini kepatuhan masyarakat meningkat, kemarin-kemarin ada mobil mewah yang tidak membayar pajak, tapi sekarang tidak ada ditemukan,” ujar Anni disela kegiatan Sosialisasi pembayaran PKB di kantor UPPD Banjarmasin 1 di Jalan A Yani Km 5,8 Banjarmasin, Selasa (30/8) sore.
Harapan kedepan masyarakat bisa mematuhi sebagai warga negara karena pajak untuk pembangunan banua ini. “ Kita bisa memberikan kebebasan masyarakat membayar pajak kalau ada uang saat ditemukan dalam sosialisasi ini, jadi kita melaksanakan sosialisasi ini 1 bulan sekali,” jelasnya.
Anni juga menjelaskan terkait pajak yang telah habis untuk penghapusan data registrasi kendaraan bermotor masih dalam tahap sosialisasi hingga akhir tahun 2022,sampai saat ini belum ada penegakan.
“Himbauan saya agar masyarakat kedepannya bisa taat bayar pajak,” himbaunya.
Perwakilan PT Jasa Raharja Joko Susilo menghimbau masyarakat semakin tertiba membayar pajak, apalagi nanti akan dilakukan registrasi kendaraan bermotor agar kendaraannya tidak bodong.
“ Dari Jasa Raharja mendukung penuh yang dilakukan Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan membayar pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotornya, ujarnya.
Karena manfaatnya membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya bisa memberikan santunan bagi pengendara yang terkena musibah kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Febry warga Banjarmasin tadi memang saat sosialisasi PKB memang ikut terjaring namun bagi yang tidak memiliki uang saat itu bisa membayarkan pajaknya nanti, hanya diberi surat untuk membayar PKBnya.
“ Saya hanya diberi surat untuk nanti membayar PKB, bagi saya ini tidak memberatkan masyarakat,” ujar Febry.rds