Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Satpol PP Sita Ratusan Miras

by matabanua
30 Agustus 2022
in Indonesiana, Tanah Bumbu
0
D:\Data\Agustus 2022\3108\2\2\New Folder\Satpol PP Sita Ratusan Miras.jpg
SATPOL PP saat menyita ratusan botol miras di Karang Bintang. (Foto:mb/ant)

BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Bumbu, menyita ratusan botol minuman keras atau minuman beralkohol di Kecamatan Karang Bintang.

“Miras tersebut hasil menggerebek tempat usaha milik warga Karang Bintang, yang tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tanah Bumbu, dan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, Selasa (30/8).

Artikel Lainnya

Bupati Andi Rudi Latif Inspektur Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Andi Rudi Latif Inspektur Upacara HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025
Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

18 Agustus 2025
Load More

Ia mengatakan, selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha yang menjual minuman beralkohol tersebut.

Petugas juga melakukan pembinaan terhadap pelaku tentang perda yang telah ditetapkan pemerintah daerah, tentang larangan peredaran minuman beralkohol.

“Perda ini juga untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Tanah Bumbu H M Zairullah Azhar, dalam rangka mewujudkan Tanah Bumbu sebagai Kota Serambi Madinah,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat menjaga sikap dan menghindari perbuatan-perbuatan yang bersifat tercela.

“Kami berharap, masyarakat dapat meninggalkan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum dan norma agama,” pungkasnya. ant

 

 

Tags: Bupati Tanah BumbuH M Zairullah AzharMirasSatpol PP
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA