Rabu, Agustus 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Retribusi Menara BTS Segera Ditarik

by matabanua
29 Agustus 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Agustus 2022\3008\5\hal 5\Salah satu dari sekian ratusan menara BTS di Kota Banjarmasin dikawasan jalan KS Tubun.jpg
MENARA BTS tampak berdiri di kawasan Jalan KS Tubun Banjarmasin. Diskominfotik berencana menarik retribusi ratusan menara BTS di kota ini untuk pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). (Foto:mb/dwi)

BANJARMASIN – Tahun ini Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin, segera menarik retribusi menara Base Transceiver Station, yang menjadi infrastruktur telekomunikasi.

Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika menyatakan pada akhir Agustus ini, data terkait jumlah BTS di kota ini sudah rampung.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\WALIKOTA HM Yamin HR dan Ketua DPRD Rikval Fachruri serta wakilnya foto bersama.jpg

DPRD dan Pemko Sepakati APBD-P 2025 Rp 2,5 Triliun

20 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\PLT Dirut PAM Bandarmasih Syahrani saat mengumumkan laporan tahunan 2024.jpg

PAM Bandarmasih Raup Laba Rp 46 Miliar Tahun 2024

20 Agustus 2025
Load More

“Yang sudah terdata berjumlah 296 BTS. Akan tetapi, ada sebagian data detail fisiknya belum kami miliki,” jelasnya, Senin (29/8), saat ditemui di Balai Kota.

Windi menjelaskan, tujuan menarik retribusi BTS itu, agar ada pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Tahun ini di APBD perubahan, akan kami lakukan penarikan,” tekannya.

Disinggung potensi retribusi BTS tersebut, ia mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, berdasarkan hasil penghitungan sementara dari data asumsi, PAD yang dihasilkan dari retribusi BTS sekitar Rp 570 juta per tahun.

“Nanti kami lihat hasil akhirnya seperti apa. Mudah-mudahan ada kenaikan dari itu,” tutupnya.

Maraknya keberadaan BTS di Kota Banjarmasin, sebelumnya sempat menjadi sorotan dari anggota dewan. Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi menilai, pembangunan BTS justru tidak menghasilkan keuntungan bagi Kota Banjarmasin, khususnya kontribusi terhadap PAD.

“Dari informasi yang kami dapatkan, selama ini pemko tidak bisa menarik retribusi karena tidak ada payung hukumnya,” ucapnya.

Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin nomor 5 tahun 2018, mengatur tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Menurut Afrizaldi, dalam perda itu pada pasal 8 ayat 6, jelas tertuang untuk perhitungan penarikan retribusi menara telekomunikasi.

Dihitung dari biaya operasional pengawasan dan pengendalian (BOPP) dikalikan dengan jumlah nilai menara telekomunikasi (NMT) dikalikan dengan tingkat penggunaan jasa (TPJ).

Anehnya, kata dia, hingga kini retribusi yang seharusnya menjadi pendapatan daerah, tak juga ditarik pihak Pemko Banjarmasin. dwi

 

 

Tags: DiskominfotiKepala Diskominfotik BanjarmasinMenara BTSPADWindiasti Kartika
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA