Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ratusan Pebalap Dorong Motor Sejauh 3 Km

by matabanua
28 Agustus 2022
in Indonesiana, Tapin
0
D:\Data\Agustus 2022\2908\2\2\New Folder\Ratusan Pembalap Dorong Motor Sejauh 3 Km.jpg
RATUSAN remaja saat mendorong motornya dari Rantau Baru ke Mapoles Tapin dengan jarak kurang lebih 3 Km. (Foto:mb/jjr)

RANTAU – Kawasan Rantau Baru yang menjadi pusat keramaian publik di ibukota Kabupaten Tapin, berubah menjadi wadah balapan liar para remaja dan pemuda.

Para pemotor dari kalangan remaja dan pemuda ini juga sering kebut-kebutan, terutama para akhir pekan di kawasan Taman Rantau, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel.jpg

Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud.jpg

BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
Load More

Hasilnya, dari razia yang dilakukan, Satlantas Polres Tapin berhasil menjaring sedikitnya 150 pengendara.

Dari razia tersebut, terjaring ada yang tak mengenakan helm, hingga tidak dilengkapi kelengkapan surat kendaraan bermotor.

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser melalui Kepala Seksi Humas AKP Agung Setiawan mengungkapkan, razia terhadap pebalap liar di kawasan Rantau Baru itu dilakukan sejak Jumat (26/8) sore hingga malam hari.

“Ada 150 orang yang terjaring razia. Mereka kedapatan karena balapan liar di kawasan Rantau Baru, dan kami sanksi mendorong atau menuntun motornya hingga ke kantor Polres Tapin,” ucapnya, Sabtu (27/8).

Pemandangan ratusan pengendara yang mendorong motor pun menjadi tontonan warga. Apalagi jarak menuntun motor itu cukup jauh, dari kawasan Rantau Baru menuju ke Mapolres Tapin di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kelurahan Bitahan Lokpaikat, yakni mencapai 3 Km dengan dari Satlantas Polres Tapin.

“Bagi pengendara yang diperiksa ternyata tak dilengkapi surat menyurat kendaraan bermotor, langsung kami sanksi tilang,” ujar Agung.

Diakuinya, kawasan Rantau Baru yang menjadi pusat keramaian publik dengan Danau Siring Rantau, dipenuhi masyarakat. Namun, lokasi wisata warga justru disalahgunakan para remaja dan pemuda, untuk menggeber motor dengan kecepatan tinggi dalam balapan liar.

“Kebanyakan balapan liar ini dilakukan pada malam Sabtu dan malam Minggu. Makanya, kami menindak para pembalap liar agar bisa memberi efek jera,” jelasnya.

Menurutnya, sanksi yang diberikan itu untuk mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas, terutama bagi kalangan remaja. “Sebab, balapan liar itu tak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga pengguna jalan atau masyarakat lainnya. Kami sarankan agar para remaja bisa melaksanakan aktivitas positif yang jauh lebih bermanfaat,” pungkasnya. jjr

 

 

Tags: AKBP Ernesto SaiserAKP Agung SetiawanKapolres TapinKepala Seksi HumasMapoles TapinRantau BaruSatlantas Polres Tapin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA