
JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengusulkan perubahan peruntukan kawasan hutan untuk kepentingan infrastruktur. Usulan itu disampaikannya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (26/8).
“Pada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel tahun 2020-2035, Pemprov Kalsel mengajukan usulan perubahan peruntukan kawasan hutan untuk kepentingan infrastruktur,” kata Paman Birin –sapaan akrab gubernur.
Menurutnya, usulan perubahan peruntukan kawasan hutan untuk kepentingan infrastruktur terdiri dari eksisting jalan, eksisting fasum dan fasos, eksisting permukiman, pengembangan wilayah dan sentra energi dan penyangga pangan.
Disampaikan Paman Birin, pentingnya usulan ini untuk percepatan pembangunan Provinsi Kalsel dengan pengembangan infrastruktur eksisting jalan yang berada pada kawasan hutan.
Selain itu, kepentingan investasi mengingat lokasi Provinsi Kalsel berada pada jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II sehingga dapat dikembangkan sebagai gerbang utama berbasis kemaritiman.
Di samping itu, untuk memacu peluang investasi dalam rangka pembangunan, Pemprov Kalsel juga mengedepankan upaya pelestarian dengan menjaga kawasan Geopark Pegunungan Meratus sebagai integral dari pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Secara umum, kata Paman Birin, konsep pengembangan RTRWP Kalsel 2020-2035 meliputi Mekar Putih sebagai Maritim Gate posisinya yang dilewati oleh jalur ALKI II dan adanya rencana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan menjadikan wilayah ini berpotensi sebagai pusat kegiatan skala besar yang berbasis kemaritiman.
Kemudian, Kandangan sebagai pusat transit regional. Kandangan berpotensi menjadi titik pusat baru karena daerahnya yang dilewati oleh jalur-jalur pergerakan distribusi barang dan perdagangan regional serta menjadi titik kumpul tengah wisata sungai dan geopark.
Selanjutnya, interkonektivitas multi-moda dengan adanya pusat baru di Kandangan-Batulicin, maka Kalimantan akan memiliki ruas jaringan jalan berbentuk kupu-kupu yang akan menyambungkan setiap lokasi kegiatan dan titik kantong-kantong produksi agar saling terhubung dan melewati wilayah barat-selatan-timur Kalsel.
Ditambahkanya, jejaring Destinasi Wisata dengan memanfaatkan wisata sungai dan geopark sebagai pemicu pengembangan yang terhubungkan dengan destinasi wisata lainnya.
Sementara, Menteri LKH, Siti Nurbaya Bakar menyambut baik usulan yang dilakukan Pemprov Kalsel. Dasar-dasar yang diusulkan Pemprov Kalsel merupakan priotas pembangunan seperti infrastruktur, permukiman dan lainya.
Pihaknya mendukung dan siap membantu untuk mempercepat pembangunan Kalimantan Selatan. “Saya minta Pak Dirjen, kehutanan gak boleh pelit-pelit yang terpenting seimbang antara lingkunganya dan ekonominya, kalau bisa jangan sampai lebih dari satu bulan bisa selesai,” katanya.
Menteri LHK, menilai usulan Pemprov Kalsel tidak sulit untuk dilaksanakan jika dibandingkan dengan daerah lainya. “Kalsel tidak lebih dari 20 persen, kalau daerah lain bisa mencapai 70 persen,” katanya.
Siti Nurbaya juga menyebut Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor adalah sahabatnya. Karena telah menggelorakan semangat menanam. “Bapak gubernur ini sahabat saya. Kenapa karena menanam pohonnya banyak banget dan bisa jadi contoh daerah lain,” tutupnya.
Turut hadir mendampingi gubernur, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Kepala Dinas Kehutanan, Hj Fatimatuzzahra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, Plt Kepala Dinas PUPR, Ahmad Solhan serta sejumlah bupati se-Kalsel. adp