Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Proyek Jembatan Apung Tetap Dilanjutkan

Meski DPRD Kota Minta Dihentikan

by matabanua
23 Agustus 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

D:\Data\Agustus 2022\2408\5\hal 5\Proses pembangunan jembatan apung tetap berlanjut, karena mengejar target penyelesaian selama 75 hari kerja.jpg
PROYEK pembangunan jembatan apung tetap berlanjut, karena pihak kontraktor mengejar target penyelesaian selama 75 hari kerja. (Foto:mb/dwi)

 

Artikel Lainnya

Walikota Membuka Festival Manopeng Banyiur

Walikota Membuka Festival Manopeng Banyiur

13 Juli 2025
Polda Kalsel Gandeng Komusitas Jalanan

Polda Kalsel Gandeng Komusitas Jalanan

13 Juli 2025
Load More

BANJARMASIN – Meski DPRD Kota Banjarmasin minta proyek Jembatan Apung dihentikan sementara, namun Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ngotot terus melanjutkannya.

Saat ini pembangunan Jembatan Apung masih tetap dikerjakan oleh pihak kontraktor, dengan alasan untuk mengejar target waktu pelaksanaan selama 75 hari kerja.

Kabid Sungai PUPR Banjarmasin Rini Wardina mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut secara persuasif kepada pihak kontraktor atau pelaksana pembangunan.

Menurut Rini, pertimbangan waktu menjadi alasan pihak kontraktor untuk tetap bekerja di lapangan. “Saat ini sesuai jadwal masih tahap pembuatan dermaga ulin,” jelasnya, Selasa (23/8).

Jika sesuai jadwal, pekan depan akan dilaksanakan pemasangan tiang pancang, sambil menunggu proses pabrikasi dermaga atau jembatan apungnya.

Sekadar diketahui, jembatan apung yang terletak di bawah Jembatan Dewi itu, panjangnya 40 meter dan lebar sekitar 2 meter. Untuk lantainya dibangun di atas air, dengan menggunakan bahan khusus hingga bisa mengapung di permukaan air.

Jika jembatan apung selesai dibangun, warga dari Siring Patung Bekantan yang ingin menuju Kampung Ketupat (Sungai Baru) atau sebaliknya, tak perlu lagi melintas di atas Jembatan Dewi.

Sebelumnya, DPRD Kota Banjarmasin dari Komisi III meminta proyek pembangunan Jembatan Apung tersebut ditunda atau dihentikan sementara waktu.

Alasan penundaan tersebut, karena menurut dewan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin tidak begitu spesifik menjelaskan proses pembangunan Jembatan Apung yang dianggarkan senilai Rp 4,5 miliar tersebut.

Bahkan, pihak DPRD Kota Banjarmasin mengungkapkan, rencana pembangunan jembatan penghubung Siring Patung Bekantan dengan Siring Kampung Ketupat itu tidak pernah dibahas pada program kegiatan anggaran untuk tahun ini. dwi

 

 

Tags: Jembatan ApungKabid Sungai PUPR BanjarmasinRini WardinaSiring Patung Bekantan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA