
BANJARMASIN – Meski DPRD Kota Banjarmasin minta proyek Jembatan Apung dihentikan sementara, namun Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ngotot terus melanjutkannya.
Saat ini pembangunan Jembatan Apung masih tetap dikerjakan oleh pihak kontraktor, dengan alasan untuk mengejar target waktu pelaksanaan selama 75 hari kerja.
Kabid Sungai PUPR Banjarmasin Rini Wardina mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut secara persuasif kepada pihak kontraktor atau pelaksana pembangunan.
Menurut Rini, pertimbangan waktu menjadi alasan pihak kontraktor untuk tetap bekerja di lapangan. “Saat ini sesuai jadwal masih tahap pembuatan dermaga ulin,” jelasnya, Selasa (23/8).
Jika sesuai jadwal, pekan depan akan dilaksanakan pemasangan tiang pancang, sambil menunggu proses pabrikasi dermaga atau jembatan apungnya.
Sekadar diketahui, jembatan apung yang terletak di bawah Jembatan Dewi itu, panjangnya 40 meter dan lebar sekitar 2 meter. Untuk lantainya dibangun di atas air, dengan menggunakan bahan khusus hingga bisa mengapung di permukaan air.
Jika jembatan apung selesai dibangun, warga dari Siring Patung Bekantan yang ingin menuju Kampung Ketupat (Sungai Baru) atau sebaliknya, tak perlu lagi melintas di atas Jembatan Dewi.
Sebelumnya, DPRD Kota Banjarmasin dari Komisi III meminta proyek pembangunan Jembatan Apung tersebut ditunda atau dihentikan sementara waktu.
Alasan penundaan tersebut, karena menurut dewan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin tidak begitu spesifik menjelaskan proses pembangunan Jembatan Apung yang dianggarkan senilai Rp 4,5 miliar tersebut.
Bahkan, pihak DPRD Kota Banjarmasin mengungkapkan, rencana pembangunan jembatan penghubung Siring Patung Bekantan dengan Siring Kampung Ketupat itu tidak pernah dibahas pada program kegiatan anggaran untuk tahun ini. dwi