Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Tangkap 5 Narapidana Rutan Samarinda

by matabanua
23 Agustus 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Tim Resmob Macan Kalsel dari Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap lima narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Samarinda, Kalimantan Timur, yang menjadi sindikat penipuan.

“Kelima narapidana berinisial MR (26), MM (19), ST (34), AR (33), dan AV (52), ditangkap bersama tiga pelaku lainnya MS (26), LM (23), dan MA (23), karena melakukan penipuan jual beli mobil dan sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai, Senin (22/8).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\WALIKOTA HM Yamin HR dan Ketua DPRD Rikval Fachruri serta wakilnya foto bersama.jpg

DPRD dan Pemko Sepakati APBD-P 2025 Rp 2,5 Triliun

20 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\PLT Dirut PAM Bandarmasih Syahrani saat mengumumkan laporan tahunan 2024.jpg

PAM Bandarmasih Raup Laba Rp 46 Miliar Tahun 2024

20 Agustus 2025
Load More

Ia menjelaskan, modus pelaku yaitu dengan berpura-pura menawarkan mobil atau sepeda motor secara online lewat media sosial.

Caranya, yakni dengan memposting ulang iklan penjual kendaraan bermotor dan menawarkannya dengan harga yang lebih murah, sehingga membuat calon korban tertarik dan terperdaya. Di sisi lain, pelaku juga berpura-pura menjadi calon pembeli atau makelar kepada penjual mobil aslinya.

“Jadi korban terakhir dari sindikat ini Bahrian, warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang bermaksud membeli sebuah mobil Toyota Avanza seharga Rp 106 juta,” jelasnya.

Cerita bermula saat korban hendak membeli sebuah mobil melalui iklan media sosial (marketplace). Selanjutnya, korban berkomunikasi dengan pelaku via WhatsApp.

Pelaku meminta korban melihat kondisi mobil tersebut secara langsung di tempat penjual. Sebelumnya, penjual juga sudah di telepon pelaku yang mengaku sebagai makelar, dan akan ada calon pembeli mobil milik penjual.

“Jadi pelaku berpesan kepada penjual cukup mengiyakan untuk harga yang telah disepakati,” kata kabid humas.

Merasa sudah cocok dengan mobil yang dilihatnya, akhirnya korban mengirimkan uang Rp 106 juta ke rekening yang sudah disediakan pelaku.

Setelah mentranfer uang, korban hendak membawa mobil namun penjual tidak mengizinkan. Alasannya karena penjual belum menerima uang pembelian mobil tersebut.

Korban pun baru menyadari telah ditipu hingga melapor ke Polres HSS. Atas dasar laporan itu, Unit Jatanras Polres HSS dan Jatanras Polres Banjarbaru berkoordinasi ke Polda Kalsel. Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan Tim Resmob Macan Kalsel menangkap pelaku.

“Setelah ditelusuri, ternyata sindikat ini dikendalikan narapidana yang juga menggunakan orang di luar lapas untuk memuluskan aksinya, terutama bertugas mencari rekening tempat menampung uang hasil kejahatan,” ujar Rifai.

Dalam penangkapan di sejumlah lokasi di Kalimantan Timur, Resmob Macan Kalsel dibantu Resmob Polresta Samarinda. ant

 

 

Tags: narapidanaRutan Samarinda
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA