Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Harapkan Kawasan Pemukiman Tidak Kumuh

by matabanua
23 Agustus 2022
in Indonesiana
0

 

F:\ARSIP WEBSITE MATA BANUA\2022\Agustus\24 agt 2022\12\New Folder\foto 2.jpg
Anggota DPRD Provinsi Kalsel Isra Ismail SH MH saat melaksanakan Sosialisasi perda nomor 11 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan pemerintah daerah melakukan penataan kawasan kumuh bagi masyarakatnya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel.jpg

Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud.jpg

BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
Load More

Hal tersebut disampaikan,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Isra Ismail SH MH pada saat melaksanakan Sosialisasi perda nomor 11 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Dimana diketahui rumah sebagai kebutuhan dasar jadi mengsosialisasikan perda ini agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang perumahan. Dalam perda ini ada 3 kategori yaitu perumahan negara,perumahan khusus dan fasilitasi perumahan.

Kalau perumahan negara sudah jelas milik pemerintah,kalau perumahan khusus berkaitan kalau ada bencana,dampak pembangunan. Sedangkan fasilitasi pembangunan perumahan untuk masyarakat miskin mereka dibantu oleh Pemerintah Daerah.

“Selain itu terkait kawasan perumahan ini perlu ditata karena kita tidak menghendaki kawasan kota kumuh,diharapkan masyarakat yang mendapat sosialisasi tidak ada lagi yang kumuh dan dapat tertata dengan baik serta layak huni,”ujar Isra Ismail disela menyampaikan sosialisasi perda kepada warga Kertak Hanyar Kabupaten Banjar,Selasa (23/8).

Sementara, Ahmad Fahruji Ketua RW 02 Kertak Hanyar sangat mendukung sosialisasi perda ini agar terus dilanjutkan oleh wakil rakyat yang duduk di DPRD Kalsel.

“Mudah-mudahan ada bantuan bagi warganya dan untuk menyampaikan keluhan masyarakat kepada pemerintah daerah,” ujarnya.rds

 

 

Tags: Anggota DPRD Provinsi KalselIsra IsmailSosialisasi perda penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA