Kamis, Juli 10, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kapal Pengangkut BBM Diamankan

by matabanua
22 Agustus 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\Agustus 2022\2308\2\2\New Folder\Kapal Pengangkut BBM Diamankan.jpg
BARBUK kapal dan BBM yang diamankan Lanal Banjarmasin di perairan Sungai Kapuas. (Foto:mb/antara)

BANJARMASIN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin mengamankan dua kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar, yang diamankan di Kapuas, Kalimantan Tengah, karena melanggar Undang Undang Pelayaran dan Undang Undang Migas usai dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman.

“Atas temuan awal pelanggaran ini, perkaranya telah kami limpahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Komandan Lanal (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko MTr Hanla, Minggu (21/8).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\10 Juli 2025\5\hal 5\Walikota Yamin memantau kegiatan sedekah sampah dari ASN.jpg

ASN Pemko Galakkan Gerakan Sedekah Sampah

9 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\10 Juli 2025\5\hal 5\Sekretaria Dispora Kalsel mengakungkan tanda peserta.jpg

Wiramuda Dibekali Digital Marketing dan Public Speaking

9 Juli 2025
Load More

Untuk pelanggaran pelayaran dua unit kapal sesuai Permenhub tahun 2021 Pasal 52 ayat (1), penyidik Lanal Banjarmasin melimpahkan perkaranya ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.

Sementara, tindak pidana terkait migas, kedua nakhoda dan sejumlah ABK diserahkan perkaranya ke Satuan Reskrim Polres Kapuas.

Danlanal menyatakan, pelimpahan perkara dan barang bukti sebagai langkah tindak lanjut untuk proses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pihak yang diberi wewenang khusus.

“Hal ini juga menunjukkan keseriusan kami dalam menindak dugaan pelanggaran atau tindak pidana, agar pelakunya bisa diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Ia menyampaikan, patroli rutin Tim Patkamla Lanal Banjarmasin dan jajaran Pos TNI AL (Posal) yang tersebar di wilayah Kalsel dan Kalteng, terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Karena tidak menutup kemungkinan masih ada kegiatan ilegal lainnya yang belum diketahui modus operandinya,” ujarnya.

Pada Kamis (11/8) lalu, Lanal Banjarmasin menangkap dua kapal KM Berkat Usaha dan KM Berkat Hidayah Putri di Sungai Kapuas, yang kedapatan mengangkut 194 drum berisi BBM jenis Solar bersubsidi secara ilegal.

Masing-masing kapal mengangkut 97 drum, yang akan dibawa menuju Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Dugaan awal pelanggaran yang dilakukan pelaku KH selaku nakhoda KM Berkat Usaha dan MS selaku nakhoda KM Berkat Hidayah Putri, yaitu tanda selar tidak ada, tidak memiliki DO (Delivery Order) dari Pertamina, kapal tidak standar Pertamina untuk angkutan BBM, dan tidak memiliki ijin transportir. ant

 

 

Tags: BBMKolonel Laut (P) Herbiyantoko MTr HanlaKomandan Lanal Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA