Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pencuri Motor dan Tembaga Dibekuk

by matabanua
21 Agustus 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Banjarmasin Barat meringkus dua laki laki  yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor dan puluhan kilo besi tembaga, di salah satu bengkel las di wilayah setempat.

Kedua tersangka yakni M Andi alias Andi (25), warga Jalan Gubernur Soebarjo Gang  Flamboyan 3, Kelurahan Basirih, dan M Rio alias Rio (21), warga Jalan Ir PHM Noor Gang Nurudin, Kelurahan Pelambuan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota HM.Yamin menerima langsung dua penghargaan.jpg

Walikota Hadiri Puncak Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel

14 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\salah satu upaya pemko mengerahkan alat berat untuk optimalisasi saluran drainase.jpg

Dinas PUPR Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Penanganan Drainase

14 Agustus 2025
Load More

Pecuranmor ini menggunakan modus menunggu pemilik bengkel las tertidur pulas, kemudian beraksi dan membawa kabur motor serta 40 kilo tembaga milik korbannya.

“Keduanya beraksi dengan merusak kunci gembok bengkel las, dan membawa kabur motor scooter Yamaha dengan nomor polisi DA 6307 ABI, dan besi tembaga sekitar 40 kilogram. Mereka berdua beraksi pada malam hari saat korban tertidur pulas,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Kamis (18/8) malam.

Ia mengungkapkan, keduanya berhasil diamankan pada Kamis (18/8) sekitar pukul 16.00 Wita, di Jalan Gubernur Subarjo Kompleks UKA, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Terungkapnya kasus pencurian di bengkel las itu, berawal dari diterimanya LP (laporan polisi) di Polsek Banjarmasin Barat oleh korban Jaelani Akhmad (58), warga Jalan Intan Sari, Kelurahan Basirih.

Pencurian terjadi pada Kamis (18/8) sekitar pukul 06.30 Wita, di bengkel las di Jalan Ir PHM Noor. “Tepatnya TKP pencurian di sebelah UD Jaya Bersama,” kata kasat.

Ia menjelaskan, korban memarkirkan sepeda motornya di dalam bengkel las sekitar pukul 18.00 Wita.

Pagi harinya, korban kaget saat hendak membuka pintu di bengkel las, ternyata kunci gemboknya tidak bisa di buka. Saat diperiksa ke dalam, tembaga seberat 40 kg beserta motornya tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta.

Akibat melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP, kedua tersangka terancam hukuman minimal enam tahun penjara. sam

 

Tags: CuranmorPencuri MotorSat Reskrim
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA