
BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Pangeran Khairul Saleh mengingatkan, jangan ada kasus seperti Irjen Ferdy Sambo di Provinsi Kalimantan Selatan.
Untuk itu, Komisi III DPR RI akan benar-benar mengawal kasus tersebut, dengan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8).
“Jangan ada lagi kasus seperti Irjen Ferdy Sambo bahkan sampai ke daerah-daerah di Kalsel. Semoga hanya ini,” ujarnya disela kegiatan Rakerwil DPW PAN Kalsel di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Sabtu (20/8) siang.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya, akan dipertanyakan dan ditegaskan terkait kasus tersebut.
“Kami akan mempertanyakan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Sekarang ini, banyak beredar bagan-bagan kekaisaran Sambo, konsorsium 303, dan lainnya. Ini yang terjadi di tubuh polri, dan banyak pula yang tidak tahu,” jelas Khairul Saleh.
Pihaknya akan mempertanyakan langkah-langkah yang akan dilakukan kapolri, guna menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
“Sebagaimana arahan Presiden RI, kasus ini harus terang benderang. Saya yakin polri yang independen bisa menyelesaikan kasus ini dengan baik,” kata Politisi Senior PAN ini. rds