Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres Tala Ungkap 29 Kasus

by matabanua
18 Agustus 2022
in Indonesiana, Tanah Laut
0
D:\Data\Agustus 2022\1908\2\2\New Folder\Polres Tala Ungkap 29 Kasus.jpg
POLRES Tala saat menggelar perkara narkoba dan obat terlarang, serta pemusnahan barbuk bersama BNN setempat, Kamis (18/8). (Foto:mb/antara)

PELAIHARI – Satuan Narkotika dan Obat Terlarang Polres Tanah Laut (Satnarkoba Polres Tala) selama Juli hingga Agustus 2022 berhasil mengungkap 29 kasus narkotika dan obat terlarang.

“Pengungkapan kasus narkotika dan obat terlarang dilakukan satnarkoba polres dibantu beberapa polsek,” ujar Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas AKP Didik Prayitno didampingi anggota BNN setempat, Kamis (18/8).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Menurutnya, dari 29 kasus tersebut, ada 26 kasus terjerat Undang Undang Narkotika, dan dua kasus terjerat Undang Undang Kesehatan.

“Sedangkan jumlah tersangkanya 30 orang, dengan rincian laki-laki 29 orang dan perempuan satu orang,” ungkapnya.

Sedangkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 124,41 gram, ekstasi tiga butir dan obat daftar seledryl 673 biji, sangkodin 234 biji, alkohol 41 botol, serta carnoven 114 biji. “Untuk barang bukti uang tunai Rp 4.450.000, dan dua kendaraan roda dua,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengungkapan di Polsek Bati-Bati ada dua kasus, Polsek Kurau dua kasus, Polsek Pelaihari enam kasus, Polsek Jorong satu kasus, dan Polsek Kintap dua kasus.

Didik menegaskan, Polres Tala terus melakukan penindakan terhadap hal yag berkaitan dengan masalah narkoba dan obat terlarang hingga ke akar-akarnya.

Pada kesempatan itu, Polres Tala juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 115, 17 gram. ant

 

 

Tags: AKBP Rofikoh YuniantoAKP Didik PrayitnoBNNKapolres TalaKasi HumasNarkobaPolres TalaSatnarkoba Polres Tala
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA