Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejari Balangan Musnahkan Barbuk

by matabanua
18 Agustus 2022
in Indonesiana, Tanah Bumbu
0
D:\Data\Agustus 2022\1908\2\2\New Folder\Kejari Balangan Musnahkan Barbuk.jpg
KAJARI Balangan La Kanna saat memusnahkan barbuk yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor kejari setempat, Kamis (18/8). (Foto:mb/antara)

BALANGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, mulai dari 20 gram sabu, senjata tajam, hingga 5.000 butir obat-obatan terlarang.

Kajari Balangan La Kanna mengatakan, pemusnahan barbuk dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan dari awal Januari hingga Agustus 2022, yang sudah berkekuatan hukum tetap sebanyak 40 kasus pidana.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Habib Umar Hasan - Copy.jpg

Angka ATS di Kabupaten Banjar Tertinggi di Kalsel

1 Juli 2025
MTQN XXI Tingkat Kecamatan Kusan Hulu Resmi Digelar

MTQN XXI Tingkat Kecamatan Kusan Hulu Resmi Digelar

1 Juli 2025
Load More

“Barang bukti yang kami musnahkan mulai dari sabu, senjata tajam, obat-obatan terlarang, handphone, dan minuman keras,” ujarnya kepada awak media, Kamis (18/8).

Menurutnya, pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barbuk tersebut. “Barang bukti ini tidak perlu banyak, bahkan sedikitpun sudah dapat merusak,” katanya.

Ia menambahkan, semua barang bukti telah habis dimusnahkan, sehingga tidak ada lagi yang tertinggal di ruang barbuk Kejari Balangan.

La Kanna berharap, ke depan setiap barang bukti yang menimbulkan risiko baik dalam penyalahgunaan maupun penyimpangan, akan segera dimusnahkan, serta semua jajaran kejari dapat berkomitmen bersama-sama.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Balangan Sugeng Wibowo menambahkan, kasus narkotika sendiri ada sebanyak 31 perkara, yaitu sabu dengan seberat 20 gram, empat senjata tajam, dan 5.000 obat-obatan serta 36 handphone.

“Bentuk pemusnahannya untuk sabu dan obat-obatan kita gunakan blender, untuk senjata tajam kita potong menggunakan gerinda, dan handphone kita hancurkan dengan palu, serta barang lainnya kita bakar,” jelasnya. ant

 

 

Tags: BarbukKajari BalanganKejari BalanganLa KannaSugeng Wibowo
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA