
BANJARMASIN – Video hoaks hilangnya sandal Raja Dangdut Rhoma Irama yang viral pada Jumat (15/7) lalu terbongkar. Tiga pelaku mendatangi Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Selasa (16/8).
Kedatangan Irsyadi, Ahmad Hadi Surya, dan Irfan Rahmatillah selaku pembuat video tersebut, untuk meminta maaf dan memohon agar Laporan Polisi (LP) dicabut pihak Masjid Raya Sabilal Muhtadin.
Berdasarkan pengakuan para pelaku kepada Badan Pengelola Masjid Sabilal Muhtadin, mereka mempunyai peran masing-masing. Irsyadi, warga Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala mengaku sebagai pelaku utama.
“Saat itu, ulun (saya) bersama Hadi dan Irfan shalat Jumat di (Masjid) Sabilal. Saat bang Haji Rhoma khutbah dan imam, ulun yang mengambil video dan mengeditnya menggunakan aplikasi capcut di smartphone,” katanya.
Kemudian, video di edit di dalam mobil di halaman parkir Masjid Sabilal Muhtadin. Peran Ahmad Hadi Surya (40), warga Banjarmasin sebagai pengisi suara, dan Irfan Rahmatillah (27) warga Banjarmasin sebagai pemberi masukan editing video.
“Video itu awalnya di kirim ke grup kantor dan status WhatsApp ulun, dan tak menyangka jadi viral,” katanya.
Mereka pun bingung ketika video tersebut viral di berbagai media sosial. Bahkan, mereka meminta para admin agar menarik kembali unggahan, namun tidak mendatangi badan pengelola masjid untuk meminta maaf.
Akhirnya Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimsus Polda Kalsel pada Selasa (19/7).
“Setelah tahu ada laporan, kami mendatangi masjid tapi pengurusnya tidak ada di tempat. Akhirnya kami mendatangi rumah sekretaris masjid Pak Rani. Sempat kami dipanggil pihak Ditreskrimsus Polda Kalsel dan diarahkan mediasi,” kata Irsyadi.
Mereka mengaku bersyukur dapat bertemu langsung dengan para pengurus Badan Pengelola Masjid Sabilal Muhtadin untuk meminta maaf. Irsyadi dan kawan-kawan menyatakan apa yang mereka perbuat adalah kesalahan fatal. “Tidak ada niatan menyinggung panitia masjid,” ujarnya.
Dalam pertemuan mediasi tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada pihak Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin, dan secara terbuka kepada publik melalui media massa yang berhadir.
Hasil mediasi, Badan Pengelola Masjid Sabilal Muhtadin yang diwakili Wakil Ketua 1 KH Ahmad Nawawi didampingi para pengurus menerima permohonan maaf tersebut.
Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin bersama tiga orang pembuat video akhirnya bersama-sama ke Ditreskrimsus Polda Kalsel guna mencabut laporan polisi.
“Mereka mempunyai itikad baik meminta maaf secara terbuka dan tertulis, serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Makanya kami mencabut laporan polisi,” ujar Sekretaris Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Samsul Rani. jjr