DUA oknum polisi PS dan DEM diketahui melakukan aksinya merampas motor korbannya dua kali dalam sepekan.
Korban berinisial RD (30) dan NA (15), mengadu ke Polresta Banjarmasin setelah motornya dirampas dengan modus razia.
RD warga Teluk Tiram, Banjarmasin Barat menceritakan, motornya diambil oknum polisi pada Jumat (6/8) tengah malam, ketika mau beli rokok di kawasan Teluk Dalam. Di tengah perjalanan, ada pengendara motor yang mengikuti dan beberapa kali mendekat.
Pengendara yang mengikutinya tadi lalu menyuruh korban berhenti, namun tidak digubris korban. Kemudian, kendaraan Honda Beat yang dikendarai RD dan NA ditendang, namun korban tidak jatuh ke aspal dan terus memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Saat korban sudah jauh, mereka berhenti di dekat Hotel Sampaga untuk beli rokok di warung, dan ternyata pelaku datang lagi.
Ketika itu, korban dituduh membawa narkoba oleh pelaku sambil membuka jaket, dan memperlihatkan baju kaos dalam warna coklat seperti dipakai polisi. “Kamu tidak tahukah sama saya,” ujar korban menirukan ucapan pelaku.
Kemudian, mereka menggeledah tubuh dan motor korban. Bahkan, mulut korban disuruh dibuka. Penggeledahan itu dilakukan sambil mengajak korban agak menjauh dari warung, dan salah satu pelaku lalu membawa motor korban.
Namun belum sampai ke kantor polisi, di tengah Jalan Simpang Ulin korban diturunkan dari motor pelaku. Kemudian RD jalan kaki melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Korban kedua yakni NA dan DN, warga Jalan Sutoyo S, yang ketika itu meminjam motor temannya berinisial Mar (21). Mereka pergi untuk beli kertas HVS pada Minggu (7/8) malam sekitar pukul 23.00 Wita dengan mengendarai Honda Scoopy bernopol DA 6548 AEW, menuju Teluk Tiram Darat, Banjarmasin Barat.
Sepulangnya dari sana, mereka dicegat dua pelaku menggunakan motor Yamaha NMax warna merah, sama seperti ciri-ciri laporan awal. Kedua oknum itu mencegat dan menanyakan surat-menyurat motor korban.
Kunci motor diambil, dan salah satunya menaiki motor korban serta menyuruhnya agar mengambil motor di Polda Kalsel. Korban hanya bisa pasrah, setelah datang ke polda ternyata tidak ada razia. Selanjutnya korban mengadukan hal itu ke Polresta Banjarmasin. jjr