
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna tingkat II perihal kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun 2023, Senin (25/8).
Dewan dan Pemko Banjarmasin menyepakati 20 program prioritas serta program pokok pikiran (pokir) dewan.
Usai paripurna, Walikota Ibnu Sina mengatakan, pembahasan KUA PPAS tersebut akan dilanjutkan lagi Raperda pembagian skala prioritas atau mendetail.
“Alhamdulillah dapat selesai meskipun sempat tertunda dan alot, namun berkat kerjasama semua pihak terutama badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemko, kebijakan anggaran bisa selesai dan disetujui,” katanya.
Ibnu mengatakan, dalam rancangan juga memiliki dua kriteria prioritas yakni melaksanakan janji politik walikota terpilih dan pelaksanaan pokir dewan.
“Target utama dalam rencana pembangunan APBD 2023 yakni menyelesaikan janji-janji politik yang harus tuntas pada 2024 nanti,” ujar Ibnu Sina.
Menurutnya, melalui KUA PPAS terji peningkatan target pendapatan daerah sekitar Rp 200 miliaran. Dengan begitu pihaknya akan menggenjot lagi pendapatan daerah sehingga bisa melaksanakan program prioritas berikutnya.
“Seandainya bisa digenjot dengan pendapatan asli daerah maka akan menjalankan program prioritas pembangunan berikutnya,” katanya.
Selain itu dimasukkan pula program pembangunan yang dibiayai secara multiyears seperti pembangunan gedung dewan, gedung organisasi pemuda kemasyarakatan, pemerataan pembangunan di Banjarmasin Selatan.
Rencana lain yakni melanjutkan pembangunan RS Sultan Suriansyah dan menggenjot pembangunan puskesmas serta pembebasan lahan untuk pembangunan beberapa jembatan.
“Ada juga menyedian lahan pertanian berkelanjutan di sungai lulut, pengembangan pariwisata sungai Biuku dan penambahan areal TPA Basirih dimana perlu penambahan luas areal,” katanya. via