
AMUNTAI- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), bersama dengan Kepala Satuan Tugas koordinasi dan Supervisi Komisi Wilayah III Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar Rapat Koordinasi tentang Program Pencegahan Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Perizinan, Manajemen Aset dan Optimalisasi Pendatapan Daerah yang bertempat di Mess Negara Dipa Amuntai.
Rapat Koordinasi dihadir Plt Bupati HSU H Husairi Abdi, Pj Sekda HSU serta Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Plt Bupati HSU H Husairi Abdi membuka, secara resmi rapat Koordinasi Program Pencegahan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa perizinan, manajemen aset dan optimalisasi pendatapan daerah.
Husairi menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan KPK RI, khususnya tim monitoring KPK RI yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan koordinasi, terkait monitoring dan evalusi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di kabupaten hulu sungai utara tahun 2022.
Kegiatan monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan pada hari ini, tentunya memiliki makna yang sangat penting dan strategis, dalam rangka kita mendapatkan arahan, bimbingan dan suntikan wawasan serta spirit baru, dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di unit kerja masing-masing SKPD, katanya.
Husairi juga mengatakan, bahwa begitu besar dan bahayanya dampak korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kita harus tetap memiliki semangat dan komitmen yang tinggi, untuk melakukan pencegahan korupsi salah satunya dengan mendukung pelaksanaan program monitoring dan evalusi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di kabupaten HSU, “ ujarnya.
Aplikasi Monitoring Center For Prevention KPK, terdapat 8 sektor yang menjadi area intervensi kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. sektor-sektor tersebut, mencakup, perencanaan dan penganggaran apbd, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas apip, manajemen aparatur sipil negara, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen asset.
Ia meminta, kepada SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti, apa yang menjadi target capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi. Karena, SKPD agar meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kesungguhan dan komitmen pemkab HSU dalam memberantas korupsi.{{suf/mb03]}