Kamis, September 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ketua MUI: Percaya Dukun Haram Hukumnya

Tanggapi Polemik Pesulap Merah dan Samsudin

by matabanua
14 Agustus 2022
in Headlines
0
D:\Data\Agustus 2022\1508\Halaman 1-11 Senin\Prof Utang Ranuwijaya.jpg
KETUA MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Dr KH Utang Ranuwijaya. (Foto:mb/web)

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Dr KH Utang Ranuwijaya, mengingatkan umat Muslim soal haramnya praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (iraafah) dalam Islam. Hal ini disampaikannya menanggapi ramainya polemik di media sosial terkait pesulap merah dan dukun Samsudin.

Dia menyampaikan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram terhadap perdukunan dan peramalan pada 2005. “Termasuk mendatangi dukun dan peramal. Memanfaatkan, menggunakan atau mempercayai praktik dukun dan peramal itu juga haram. Artinya, apa pun yang terkait dukun dan peramal itu,” tutur dia, Minggu (14/8) seperti dikutip republika.co.id.

Artikel Lainnya

Mahasiswa Paksa Dasco Telepon Kapolri

Mahasiswa Paksa Dasco Telepon Kapolri

3 September 2025
PAN Minta DPR Setop Gaji Tunjangan Eko dan Uya

PAN Minta DPR Setop Gaji Tunjangan Eko dan Uya

3 September 2025
Load More

Utang pun mengutip QS An Nisa ayat 48 yang artinya; Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.

Menurut dia, fenomena pesulap merah dan dukun itu muncul belakangan setelah ada banyak konten di media sosial, khususnya youtube, yang bisa mengganggu akidah.

Konten-konten tersebut selama ini telah diluruskan oleh para ustadz untuk memberantas praktik perdukunan. Hanya saja, sekarang ini juga dilakukan oleh pesulap merah.

“Pesulap dan dukun juga sama-sama punya trik. Bedanya, pesulap untuk hiburan, sedangkan dukun untuk pengobatan atau hal lain yang sifatnya ghaib atau supranatural,” tutur dia.

Utang menjelaskan, praktik perdukungan atau peramalan memang akan selalu ada dan berkembang. Iblis telah berjanji untuk menggoda anak cucu Nabi Adam sampai Hari Kiamat. Artinya, sampai Hari Kiamat tiba, perbuatan syirik, termasuk praktik perdukunan dan peramalan, akan selalu ada.

“Kalau pun dakwah dilakukan dengan hebat, bukan berarti perdukungan akan hilang. Maka bagi MUI, bagaimana mereduksi pengaruh praktik dukun dan peramal ini agar jangan sampai mengganggu akidah umat Muslim,” tuturnya.

Para ulama maupun ustadz, lanjut Utang, mengemban tugas untuk menjaga akidah umat dari perbuatan syirik, termasuk pengaruh dukun dan peramal sebab upaya penyesatan umat itu akan terus ada. Apalagi, di Indonesia, dia memperkirakan ada banyak aliran sesat yang kemudian bermetamorfosa.

“Belum lagi aliran kepercayaan yang terkadang berpenetrasi ke masyarakat Muslim. Ini menjadi masalah karena ada hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Termasuk perdukunan yang akarnya adalah tradisi masyarakat setempat. Dari zaman dulu dibuat sedemikian rupa sehingga berkembang sesuai perkembangan zaman,” ujarnya. web

 

 

Tags: ketua MUIPesulap MerahProf Dr KH Utang RanuwijayaSamsudin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA