BANJARMASIN – Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang laki-laki yang diduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, Rabu (10/8) sekitar pukul 18.00 Wita.
“Kita amankan seorang pria yang diduga melukai korban menggunakan senjata tajam,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Kamis (11/8).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Belitung Darat Gang Amal Utama, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (10/8) sekitar pukul 16.00 Wita.
“Motifnya, pelaku Rahmadi alias Madi Kuruk (38), warga Jalan Belitung Darat Gang Amal Utama marah karena menduga korban mencuri handphone milik kakaknya,” katanya.
Ia mengungkapkan, korban bernama Ibrahim alias Anang (50), warga Jalan Belitung Darat Gang Tengku Umar, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, selamat dari maut usai dievakuasi ke IGD RSUD Ansari Saleh guna mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka tusuk pada bagian paha sebelah kiri, dan luka tusuk pada bagian betis sebelah kanan,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku dua jam usai kejadian, petugas juga menyita senjata tajam jenis pisau sepanjang 25 cm yang digunakan untuk menusuk korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP. sam