Selasa, Juli 1, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Amankan Pelaku Penganiayaan

by matabanua
11 Agustus 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang laki-laki yang diduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, Rabu (10/8) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Kita amankan seorang pria yang diduga melukai korban menggunakan senjata tajam,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Kamis (11/8).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Belitung Darat Gang Amal Utama, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (10/8) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Motifnya, pelaku Rahmadi alias Madi Kuruk (38), warga Jalan Belitung Darat Gang Amal Utama marah karena menduga korban mencuri handphone milik kakaknya,” katanya.

Ia mengungkapkan, korban bernama Ibrahim alias Anang (50), warga Jalan Belitung Darat Gang Tengku Umar, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, selamat dari maut usai dievakuasi ke IGD RSUD Ansari Saleh guna mendapatkan perawatan medis.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian paha sebelah kiri, dan luka tusuk pada bagian betis sebelah kanan,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku dua jam usai kejadian, petugas juga menyita senjata tajam jenis pisau sepanjang 25 cm yang digunakan untuk menusuk korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP. sam

 

 

Tags: Ipda Hendra Agustian GintingKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin BaratKompol Faisal Rahmanpenganiayaan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA